Syahrul Temui Jokowi
Prof Aminuddin Minta Warga Objektif, Dukung SYL Bongkar Pemerasan dan KPK Usut Kasus di Kementan
Sejumlah masyarakat mendukung upaya SYL melaporkan pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gelombang aksi mendukung Syahrul Yasin Limpo (SYL) membongkar kasus pemerasan di KPK bergulir di masyarakat.
Sejumlah masyarakat mendukung upaya SYL melaporkan pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan.
Meskipun disisi lain, SYL tengah menjadi sorotan dengan dugaan penerimaan suap di lingkup Kementrian Pertanian (Kementan).
Pengamat Hukum Unhas Prof Aminuddin Ilmar mengaku masyarakat perlu objektif melihat kasus dua kasus ini.
Dukungan terhadap SYL dalam membongkar dugaan pemerasan menurutnya boleh dilakukan.
Namun, masyarakat diingatkan juga tetap mendukung langkah KPK dalam membongkar dugaan suap di Kementan.
"Kalau saya dukungan boleh-boleh saja tapi kita juga harus mendukung proses penegakan hukum yg adil fair dan bertanggungjawab kepada KPK," jelas Prof Aminuddin Ilmar saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).
"Kita tidak boleh merusak bagian dari proses penegakan hukum yang harus dijalankan secara adil, transparan dan tidak ada rekayasa," lanjutnya.
Prof Aminuddin Ilmar menilai masyarakat harus menatap dua kasus ini secara berbeda.
Sehingga dukungan terhadap penegakan hukum harus seimbang antara kasus pemerasan dan dugaan suap.
"Antara proses pemerasan dan pidana lain saya pikir dua hal tidak berkaitan. Meskipun kalau mau dikaitkan berarti ada upaya untuk meredam kasus ini. Ini dua hal yang berbeda dan harus dipisahkan," sambungnya.
Sebelumnya, SYL gencar dikabarkan terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (29/9/2023).
Pada Kamis (28/9/2023), KPK juga melakukan penggeledahan rumah dinas Mentan SYL di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan nama sebagai tersangka, termasuk nama Syahrul Yasin Limpo.
"Karena perkaranya sedang berjalan baru kemudian kan teman-teman tahu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penggeledahan di Kementan jadi masih di awal," kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers, tanpa menyebutkan nama tertentu sebagai tersangka korupsi.
Tak hanya di Jakarta, Rumah pribadi SYL di Makassar juga digeledah KPK pada Rabu (4/10/2023).
Sementara itu, status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Mentan SYL naik ke tahap penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dinaikkannya status perkara didapat melalui gelar perkara yang digelar pada 6 Oktober.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade kepada awak media, Sabtu (7/10/2023) di Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut. Mereka adalah SYL beserta ajudan dan sopirnya.
Saat ini pihak kepolisian menyebut pihaknya telah menyiapkan pasal yang akan dijeratkan terhadap tersangka nantinya.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Pesan Khusus Syahrul Yasin Limpo saat Bertemu Jokowi, Hukum Tak Boleh Dicampuri Kepentingan Politik |
![]() |
---|
Syahrul YL Minta Perlindungan LPSK, KPK Harap Bukan Modus Hindari Proses Hukum |
![]() |
---|
Update Laporan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Penyidik Siapkan Pasal, Kronologi Sebenarnya Terungkap |
![]() |
---|
Kalimat Terakhir Syahrul YL saat Bertemu Jokowi di Istana, Eks Mentan Sudah Siap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.