Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syahrul Temui Jokowi

Prof Aminuddin Minta Warga Objektif, Dukung SYL Bongkar Pemerasan dan KPK Usut Kasus di Kementan

Sejumlah masyarakat mendukung upaya SYL melaporkan pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
HANDOVER
Pertemuan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo dengan Ketua KPK, Firli Bahuri di lapangan bulu tangkis di Jakarta pada Maret 2022. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gelombang aksi mendukung Syahrul Yasin Limpo (SYL) membongkar kasus pemerasan di KPK bergulir di masyarakat.

Sejumlah masyarakat mendukung upaya SYL melaporkan pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan.

Meskipun disisi lain, SYL tengah menjadi sorotan dengan dugaan penerimaan suap di lingkup Kementrian Pertanian (Kementan).

Pengamat Hukum Unhas Prof Aminuddin Ilmar mengaku masyarakat perlu objektif melihat kasus dua kasus ini.

Dukungan terhadap SYL dalam membongkar dugaan pemerasan menurutnya boleh dilakukan.

Namun, masyarakat diingatkan juga tetap mendukung langkah KPK dalam membongkar dugaan suap di Kementan.

"Kalau saya dukungan boleh-boleh saja tapi kita juga harus mendukung proses penegakan hukum yg adil fair dan bertanggungjawab kepada KPK," jelas Prof Aminuddin Ilmar saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).

"Kita tidak boleh merusak bagian dari proses penegakan hukum yang harus dijalankan secara adil, transparan dan tidak ada rekayasa," lanjutnya.

Prof Aminuddin Ilmar menilai masyarakat harus menatap dua kasus ini secara berbeda.

Sehingga dukungan terhadap penegakan hukum harus seimbang antara kasus pemerasan dan dugaan suap.

"Antara proses pemerasan dan pidana lain saya pikir dua hal tidak berkaitan. Meskipun kalau mau dikaitkan berarti ada upaya untuk meredam kasus ini. Ini dua hal yang berbeda dan harus dipisahkan," sambungnya.

Sebelumnya, SYL gencar dikabarkan terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (29/9/2023).

Pada Kamis (28/9/2023), KPK juga melakukan penggeledahan rumah dinas Mentan SYL di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan nama sebagai tersangka, termasuk nama Syahrul Yasin Limpo.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved