Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Sekprov Sulsel

Jika Presiden Jokowi Tak Ajukan Kasasi Abdul Hayat Gani Kembali Jabat Sekprov Sulsel 11 Oktober 2023

Kuasa Hukum Abdul Hayat Gani, Syaiful Syahrir mengaku pihaknya masih perlu bersabar selama 14 hari kedepan menunggu keputusan Presiden Jokowi kasasi.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Abdul Hayat Gani berpotensi kembali jabat Sekprov Sulsel setelah menang gugatan di pengadilan. 

"Dia (Abdul Hayat) sangat gembira, dia sangat bersyukur saat dikabari ini," kata Syaiful saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (28/9/2023).

Kronologi Abdul Hayat Gani Dicopot

Abdul Hayat Gani menjabat Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan ( Sekprov Sulsel ) sejak tahun 2019. Dia dicopot Desember 2022.

Sebagai sekprov, dia mendampingi dua gubernur berbeda.

Mendampingi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tahun 2019 hingga 2021.

Kemudian mendampingi Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Februari 2021 hingga Desember 2022.

Proses pemberhentian Abdul Hayat Gani sebagai sekprov bergulir selama empat bulan.

Diawali dengan pembentukan tim independen yang di SK-kan langsung oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Keputusan Gubernur Sulsel itu bernomor 1056/V/Tahun 2022 tentang pembentukan tim evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pembentukan tim independen itu juga berdasarkan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara melalui surat bernomor B-2681/JP.00.01/07/2022 tentang rekomendasi rencana evaluasi kinerja Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

25 Juli 2022, tim melakukan serangkaian persiapan penyusunan instrumen penilaian melalui rapat yang dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta.

Pada rapat tersebut disepakati sesuai pelaksanaan evaluasi akan dilakukan dengan prinsip profesional, transparan, dan didasarkan pada dukungan data.

Tahapan evaluasi yakni persiapan, penyusunan indikator penilaian, menjadwalkan pelaksanaan evaluasi, melakukan pengumpulan data, analisis data, dan penyusunan laporan.

Pada 28-29 Juli 2022, pelaksanaan evaluasi di Makassar dengan metode presentasi capaian hasil dan wawancara terhadap gubernur, sekprov, kepala perangkat daerah serta pengumpulan data sekunder.

Tim independen itu mulai bekerja pada Agustus 2022.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved