Opini
PT Vale, Manfaatnya Untuk Siapa?
Kini, perdebatan kembali tertuju pada proses renegosiasi Kontrak Karya yang akan berakhir pada tahun 2025 mendatang.
Oleh: Asri Tadda
(Direktur The Sawerigading Institute)
TRIBUN-TIMUR.COM Polemik seputar PT Vale Indonesia Tbk, (selanjutnya kita sebut Vale) seolah tak kunjung berhenti. Pro dan kontra terus mewarnai perjalanan perusahaan tambang nikel yang sebagian besar lahannya berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kini, perdebatan kembali tertuju pada proses renegosiasi Kontrak Karya yang akan berakhir pada tahun 2025 mendatang.
Apakah akan terus diperpanjang, atau harus dihentikan karena sejumlah alasan.
Selain itu, 3 blok wilayah tambang yang dilepas Vale juga menjadi rebutan banyak pihak. Berbagai dalih tercetuskan untuk mendapatkan hak dan kewenangan pengelolaan lahan tersebut.
Semua diskursus ini melibatkan pemerintah dan pihak-pihak yang berlindung di baliknya, mulai dari level nasional, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hingga Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Sejarah Vale
Vale sebenarnya perusahaan yang baru masuk ke Indonesia. Sebelumnya, lahan tambang nikel di wilayah Sorowako dikelola oleh PT Inco selama puluhan tahun, terhitung sejak sekitar 1981.
PT Inco mengelola tambang nikel di wilayah ini berdasarkan dokumen Kontrak Karya (KK) yang telah mengalami beberapa kali perpanjangan.
Dari dokumen KK diketahui bahwa luas areal tambang yang dimiliki PT Inco awalnya mencapai 190.510 hektar, lalu menyusut menjadi 118.435 hektar.
Pada Maret 2017, lahan konsesi Vale tersisa 118.017 hektar, tersebar pada tiga wilayah provinsi, yakni Sulawesi Selatan (70.566 hektar), Sulawesi Tenggara (24.752 hektar) dan Sulawesi Tengah (22.699 hektar).
Sejak dahulu, tambang nikel sudah menjadi primadona. Mereka yang bekerja di PT Inco cenderung memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya. Apalagi saat ini di mana nikel telah menjadi kebutuhan esensial untuk industri mobil listrik yang mulai dikembangkan dunia internasional.
Dari sisi historisnya, PT Inco memulai aktifitas pertambangan di Sorowako pada tahun 80-an, saat Luwu masih menjadi satu kabupaten dengan wilayah terluas di Sulsel kala itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.