Hutan Simoma
Pemda Dinilai Tak Serius Jalankan Rekomendasi Hasil Rapat DPRD Luwu soal Pembalakan Hutan Simoma
Salah satu poin rekomendasi yakni menutup kawasan Hutan Simoma dengan police line belum juga dijalankan.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Tak hanya itu, kawasan hutan pendidikan Itu juga ditumbuhi kayu lara atau metrosideros petiolata, flora khas Luwu.
Kadis Dinas Lingkungan Hidup Luwu Enrika Nurtalib menuturkan informasi pembalakan sudah ia terima sejak 5 Juni 2023.
Setelahnya, Dinas DLH lalu menutup segala aktivitas alat berat yang merusak kawasan hutan.
"Iye, sejak tanggal 5 Juni kami dapat informasinya. Sejak saat itu juga kami langsung menutup aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan di dalam," ujarnya, Kamis (8/6/2023).
Dirinya menambahkan, status Hutan Simoma merupakan hutan pendidikan milik Pemda Luwu.
"Lahan itu merupakan aset Pemda," pungkasnya.
Pasca aktivitas pembukaan lahan tersebut, DLH Luwu telah membentuk tim investigasi untuk melihat siapa oknum yang terlibat.
"Atas perintah bupati (Basmin Mattayang), kami sudah menurunkan tim investigasi untuk mengetahui siapa oknum yang terlibat didalamnya," jelasnya.
Bukan tak mungkin, pelaku pembalakan Hutan Simoma bisa dilaporkan ke jalur hukum atas perbuatannya.
"Nanti dari hasil investigasi, baru akam dilakukan langkah selanjutnya. Kita kawal sama-sama yah," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
Ada Unsur Pidana di Hutan Simoma, Kadis DLH Luwu Diskusi dengan Komisi III DPRD |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Luwu Geram Pembalakan Hutan Simoma: Kami Akan Panggil OPD dan Hearing Lintas Komisi |
![]() |
---|
Tak Mau Gegabah Lakukan Penyelidikan di Hutan Simoma, Kanit Reskrim Polres Luwu Pilih Dalami Kasus |
![]() |
---|
Hutan Simoma Dibajak untuk Pemukiman, Oknum BPN dan Pemerintah Luwu Diduga Terlibat |
![]() |
---|
Kadis DLH Luwu Bentuk Tim Investigasi Selidiki Pembalakan Hutan Simoma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.