Warga Keluhkan Pasar Bua Jadi ‘TPA’, DLH Disebut Minim Sarpras
Warga Pasar Bua protes tumpukan sampah di jalan poros Makassar–Palopo. DLH disebut minim sarpras, Dinkes turun cek limbah medis.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Warga Pasar Tradisional Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menggelar aksi protes dengan membuang tumpukan sampah ke badan Jalan Trans Sulawesi poros Makassar–Palopo, Minggu (7/9/2025).
Di antara tumpukan itu, warga menemukan limbah medis termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Temuan tersebut memicu kekhawatiran karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Warga kompleks Pasar Tradisional Bua, Jumardi, mengaku aksi tersebut dipicu lambannya penanganan dari Pemda Luwu.
“Kenapa kami protes keras? Ibarat tempat kami ini atau kampung kami di kompleks pasar adalah dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah. Sampah yang ada di sini tidak semua dari pedagang pasar, tetapi juga berasal dari warga yang ada di luar,” keluhnya saat dimintai keterangan, Minggu (7/9/2025).
Kepala Dinas Perdagangan Luwu, Ruslang, menyebut persoalan ini dipicu keterbatasan sarana dan prasarana Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Baca juga: Limbah Medis Berserakan di Pasar Bua, Dinkes Luwu Investigasi
“Idealnya, setiap konsentrasi penduduk memiliki kontainer sampah sebelum dilakukan pembersihan rutin. Namun, masyarakat juga perlu sadar diri, karena pasar bukan tempat pembuangan sampah,” jelas Ruslang kepada Tribun-Timur.com, Senin (8/9/2025).
Ia menambahkan, layanan pengangkutan sampah DLH saat ini masih terbatas di Kecamatan Belopa dan Belopa Utara.
Menindaklanjuti temuan limbah medis, Kepala Dinas Kesehatan Luwu, dr Rosnawary Basir, bersama tim Kesehatan Lingkungan langsung turun memeriksa sumber sampah tersebut.
Dinkes kemudian mengecek fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas Bua.
Hasilnya, pengelolaan limbah medis di puskesmas berjalan sesuai standar operasional.
Limbah dipilah, dikumpulkan, dan disimpan di ruang khusus terkunci sebelum diangkut pihak ketiga.
Pihak Puskesmas Bua menegaskan botol infus yang digunakan dikelola sesuai prosedur.
Namun, temuan di Pasar Bua berbeda.
“Botol infus yang ditemukan di lokasi sudah terpotong menjadi dua bagian, bahkan sebagian potongannya tidak ada. Ada pula botol dengan nama pasien berinisial tertentu dan obat golongan narkotika analgesik, yang seharusnya hanya tersedia di rumah sakit, bukan di puskesmas maupun klinik pratama,” jelas Rosnawary.
Ia memastikan limbah medis di Pasar Bua tidak berasal dari Puskesmas Bua maupun klinik di sekitarnya.
Dinkes berencana memperketat pengawasan sekaligus mengintensifkan pembinaan kepada fasilitas kesehatan agar lebih taat prosedur. (*)
Gedung Lama Dibakar, DPRD Sulsel 'Hijrah' ke Dinas PU Rapat Paripurna Bahas Keuangan Pemprov |
![]() |
---|
Gedung DPRD Sulsel Dibakar, Kantor Dinas Marga Beralih Jadi Ruang Paripurna |
![]() |
---|
Promo Matic Besar Honda September: PCX160, ADV160, Vario160 |
![]() |
---|
Ketua PDIP Sulsel Ridwan A Wittiri Resmikan Kantor Baru DPC Makassar |
![]() |
---|
46 Korban Tewas Akibat Lakalantas di Maros, Polisi Gencar Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.