Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hutan Simoma

Hutan Simoma Dibajak untuk Pemukiman, Oknum BPN dan Pemerintah Luwu Diduga Terlibat

Hutan Pendidikan Simoma, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu kini rusak..

Muh Sauki Maulana/Tribun-Timur.com
Potret kondisi Hutan Pendidikan Simoma, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu setelah dilakulan pembalakan.   

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Hutan Pendidikan Simoma, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu kini rusak.

Pembajakan yang terjadi mengakibatkan beberapa lahan terbuka.

Pepohonan juga ikut rata dengan tanah akibat aktivitas alat berat.

Pembukaan lahan Hutan Simoma itu diduga melibatkan oknum pegawai Badan Pertahanan Nasional atau BPN Luwu berinisial DW.

Selain DW, menurut informasi yang dihimpun, diduga masih ada beberapa oknum lain yang merupakan pejabat Dinas Pertanahan dan Bapenda Luwu.

Asisten I Bidang Pemerintahan Luwu Ahyar Kasim mengaku, sejumlah lahan di Hutan Simoma telah memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang atau SPPT atas nama pejabat Dinas Pertanahan dan Bapenda Luwu.

Kata Ahyar, beberapa nama itulah yang kemudian diakui warga telah melakukan sosialisasi di kantor Desa Temboe, Kecamatan Laromping Selatan.

"Sudah ada terbit SPPT atas beberapa nama. Nama itu merupakan pejabat di Dinas Pertanahan dan Bapenda. Mereka jugalah yang melakukan sosialisasi di kantor desa dan dihadiri Dinas Pertahanan dan BPN," jelasnya, Jumat (9/6/2023).

Dirinya menambahkan, saat ini status Hutan Simoma merupakan Areal Pemanfaatan Lain atau APL.

Status ini dibuktikan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Balai Kawasan Hutan Wilayah IV Makassar.

"Namun APL ini untuk desk study. Faktanya digarap oleh oknum. Nah, oknum inilah yang mengaku telah mengurus APL itu ke kementerian terkait," ujarnya.

Kepala Bapenda Luwu Andi Palanggi menerangkan, ada sejumlah kawasan Hutan Simoma yang telah memiliki SPPT.

"Iya, sudah terbit PBB-nya. Sementara ini kita proses untuk melakukan pembatalan. Karena setelah dilakukan penelitian di lapangan, Hutan Simoma tergolong objek wisata hutan," terangnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved