Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lukas Enembe Sebenarnya Sakit Apa? Hakim Bantar hingga Dokter Berani Marahi Petugas KPK, Melawan

Kondisi Lukas Enembe juga membuat dokter berani tegur petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kondisi terbaru mantan Gubernur Papua Lukas Enembe setelah putusan pengadilan soal pembataran di Rumah Sakit Gatot Soebroto, Jakarta.

Kondisi Lukas Enembe juga membuat dokter berani tegur petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihak keluarga menyampaikan,  selain kondisi sakit bawaan berupa kaki bengkak, hepatitis, hipertensi dan jantung, hasil pemeriksaan laboratorium terkait fungsi ginjal yang semakin menurun.

Kondisi wajah atau muka pucat, susah BAB dan hampir pingsan saat hendak ke kamar mandi.

"Saat ini Bapak kondisi dia sangat drop, dokter sampaikan fungsi ginjal yang sudah makin memburuk.

Kalau angka laboratorium itu sudah di atas angka ginjal normal dan kemarin hampir pingsan saat hendak ke toilet, muka juga semakin pucat," ungkap Elius Enembe, adik Lukas Enembe kepada wartawan, Jumat (29/6/2023).

Dikatakan Elius saat ini Lukas sedang ditangani secara intensif oleh tim dokter dari berbagai spesialisasi yaitu penyakit dalam, ahli ginjal, jantung, syaraf dan ahli gizi untuk memperhatikan asupan makanan.

"Kalau tim dokter tentu mereka maksimal menangani bapak karena kondisi memang sangat menurun.

Kami keluarga mohon doa dari seluruh masyarakat khususnya di Papua agar Bapak bisa tetap kuat dan melewati masa perawatan ini dengan baik," sambung Elius.

Dokter Tegur Petugas Rutan KPK

Elius menambahkan juga saat mendatangi rumah sakit untuk menjenguk Lukas, pihak petugas Rutan KPK sangat membatasi keluarga untuk mendampingi Lukas.

Dia menyampaikan juga tim dokter RSPAD sempat menegur petugas Rutan KPK karena dianggap terlalu mengintervensi proses medis dengan mendokumentasikan detail setiap tindakan medis yang dilakukan.

"Petugas Rutan KPK juga terlalu berlebihan melakukan tugasnya di Rumah Sakit bahkan sempat ditegur dokter karena mereka mengambil gambar setiap tindakan yang dilakukan padahal itu tidak boleh dan dokter juga tidak nyaman melakukan tugasnya," kata Elius.

Ia menyayangkan, seharusnya keamanan yang ditempatkan KPK di Rumah Sakit Gatot Soebroto Jakarta bertindak terukur sekedar mengawasi lagipula Lukas saat ini sudah berada di bawah kewenangan pengadilan.

"Kami keluarga juga ingin mendampingi maksimal kondisi Bapak di rumah sakit sesuai perintah hakim .

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved