OTT Gubernur Riau
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Ditentukan KPK Hari ini
Status hukum Gubernur Riau dan para pihak lain yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diumumkan hari ini
TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib Gubernur Riau, Abdul Wahid cs ditentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Status hukum Gubernur Riau dan para pihak lain yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diumumkan hari ini, Rabu (5/11/2025).
Pengumuman nasib Wahid setelah gelar perkara (ekspose) yang dihadiri pimpinan, penyidik, dan jajaran KPK lainny, rampung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
"Ekspose sudah selesai. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Meski demikian, Budi belum bersedia membeberkan identitas para tersangka.
Termasuk apakah Gubernur Abdul Wahid turut menyandang status tersangka.
"Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan di konferensi pers," ujar Budi.
Mereka yang ditangkap KPK
KPK menggelar OTT di Riau pada Senin (3/11/2025).
Total 10 orang telah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak Selasa (4/11/2025).
Mereka yang diperiksa antara lain Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR, lima kepala UPT, serta dua orang kepercayaan gubernur, yakni Tata Maulana (TM) dan Tenaga Ahli Dani M Nursalam (DMN).
KPK menduga kasus ini berkaitan dengan tindak pidana pemerasan, yang dikenal dengan istilah "japrem" atau jatah preman.
Modus ini diduga terkait permintaan jatah persenan untuk kepala daerah dari penambahan anggaran di Dinas PUPR.
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai total Rp 1,6 miliar dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling.
Uang mata uang asing tersebut ditemukan di kediaman Abdul Wahid di Jakarta.
| Sosok SF Hariyanto Wakil Gubernur Riau Terancam Diperiksa KPK Usai OTT Gubernur |
|
|---|
| Reaksi PKB Setelah Gubernur Riau Ditangkap KPK, Singgung Pejabat Lain |
|
|---|
| Karier Politik Gubernur Riau Abdul Wahid, Baru 8 Bulan Menjabat Sudah Ditangkap KPK |
|
|---|
| Sepak Terjang Abdul Wahid Gubernur Riau, Bulan Lalu Terbitkan Larangan Gratifikasi, Kini Ditangkap |
|
|---|
| Penampilan Berbeda Gubernur Riau saat Tiba di Gedung KPK, Alas Kaki Curi Perhatian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.