Sosok Sofyan Franyata Hariyanto Wakil Gubernur Jadi Plt Gubernur Riau, Bisa Jadi Next Gubernur
Tito menambahkan, penonaktifan kepala daerah yang terlibat kasus hukum ini akan langsung ia lakukan jika yang bersangkutan ditahan.
TRIBUN-TIMUR. COM - Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto didapuk jadi Plt Gubernur Riau usai Gubernur Abdul Wahid kena OTT KPK.
Gubernur Riau Abdul Wahid sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah cepat menunjuk Wakil Gubernur Riau sebagai Plt selama masa penahanan Abdul Wahid.
Menurut Mendagri Tito Karnavian, dalam undang-undang sudah dijelaskan bahwa kepala daerah yang menghadapi masalah hukum, maka ia akan dinonaktifkan ketika ia ditahan.
Termasuk juga Gubernur Riau Abdul Wahid ini yang terjerat kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
"Bukan diganti. Itu undang-undang mengatakan kalau kepala daerah ya menghadapi masalah hukum maka dia akan dinonaktifkan kalau dia ditahan. Kalau ditahan," kata Tito Karnavian dilansir Kompas TV, Kamis (6/11/2025).
Tito menambahkan, penonaktifan kepala daerah yang terlibat kasus hukum ini akan langsung ia lakukan jika yang bersangkutan ditahan.
Kemudian posisi kepala daerah tersebut akan dijalankan pelaksana tugas atau Plt, yakni oleh wakil kepala daerahnya, hingga perkara tersebut inkrah (berkekuatan hukum tetap).
"Kalau enggak ditahan tetap jalan terus. Tapi kalau ditahan maka dia akan dinonaktifkan. Saya akan nonaktifkan. Dan setelah itu kemudian di PLT-kan Wakil Gubernur sampai dengan perkaranya inkrah," jelas Tito.
Plt kepala daerah ini akan terus berjalan hingga kasus hukum tersebut inkrah.
Baru setelahnya ketika sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka DPRD akan menggelar rapat untuk mengusulkan wakil kepala daerah menjadi kepala daerah.
"Kalau nanti ternyata berlanjut terus ya PLT terus. Nanti kalau sudah inkrah baru nanti DPRD akan rapat untuk mengusulkan wakil gubernur sebagai gubernur nanti," imbuh Tito.
Profil
Sofyan Franyata Hariyanto (atau yang lebih dikenal dengan S. F. Hariyanto) (lahir 30 April 1965) adalah seorang birokrat Indonesia yang pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Riau sejak 29 Februari 2024 hingga 15 Agustus 2024 dan Wakil Gubernur Riau sejak 20 Februari 2025.
Sebelumnya, Ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau sejak 2021–2024.
| Profil SF Hariyanto Calon Kuat Gubernur Riau Saat Abdul Wahid Tersangka, Rekam Jejak Moncer |
|
|---|
| Gubernur Riau Ditangkap KPK Palak Bawahan Miliaran untuk Jalan-jalan ke Inggris hingga Brazil |
|
|---|
| Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Ditentukan KPK Hari ini |
|
|---|
| Sosok SF Hariyanto Wakil Gubernur Riau Terancam Diperiksa KPK Usai OTT Gubernur |
|
|---|
| Reaksi PKB Setelah Gubernur Riau Ditangkap KPK, Singgung Pejabat Lain |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.