Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lukas Enembe Sebenarnya Sakit Apa? Hakim Bantar hingga Dokter Berani Marahi Petugas KPK, Melawan

Kondisi Lukas Enembe juga membuat dokter berani tegur petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Jadi sebaiknya keamanan jaksa KPK jangan juga terlalu membatasi kami, apalagi tim dokter sudah menegur karena terlalu mengintervensi," tukas Elius.

"Tapi kenapa sekarang malah kami dibatasi oleh petugas rutan KPK?.

Di dalam ruang sidangpun, hakim telah menjelaskan bahwa pembantaran Bapak Lukas di rumah sakit, mengikuti standar operasional prosedur rumah sakit, bukan rutan KPK.

Pihak RSPAD mengizinkan satu orang dari keluarga tetap mendampingi Bapak Lukas,” pungkas Elius lebih lanjut.

KPK sita ikat pinggang emas

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh KPK.

Saat Lukas Enembe mengaku sakit-sakitan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, seperti emas hingga ikat pinggang kepala macan.

Hal itu dikonfirmasi tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.

"Ada emas, hanya gambarnya saja, tapi emas itu bapak Lukas menjelaskan bahwa itu produksi di Papua, karena di dalam bongkahan emas itu ada Made by Lukas Enembe, itu emas satu kilogram," kata Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

"Jadi materi pertanyaannya mengenai aset pribadi bapak Lukas, termasuk emas itu yang disita KPK, termasuk satu ikat pinggang kepala macan.

Itu saja yang disita dari rumah beliau yang disewa di Pantai Indah Kapuk," kata dia.

Selain itu, lanjut Petrus, KPK juga menyita empat rekening milik Lukas Enembe hingga mobil Toyota Alphard.

"Yang disita itu rekening beliau ada empat. Kemudian mobil Alphard, sama rumah di Apartemen Santa Rosa, kemudian yang dibilang emas itu, emas itu seberat satu kilogram," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPK Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang.

Penetapan TPPU ini berdasarkan kecukupan alat bukti dari kasus Lukas Enembe sebelumnya, yaitu dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved