Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasdem Sebut Belum Pantas Mentan Syahrul YL Ditetapkan Tersangka KPK, Biang Kerok Sudah Terdeteksi

Ketua DPP Partai Nasdem, menilai tindakan tersebut sangat tidak tepat, terutama mengingat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.

Editor: Ansar
Kompas.com
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/6/2023). 

Ia mengungkapkan bahwa proses yang berlangsung di KPK telah dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.

"Menurut saya, segala tindakan yang dilakukan oleh KPK sudah sesuai dengan prosedur dan saya telah memberikan jawaban yang sesuai dengan kemampuan saya," ujar Syahrul.

KPK Sedang Menyelidiki Dugaan Korupsi di Tiga Kluster

Pemanggilan Syahrul diduga terkait penyelidikan dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian untuk periode 2019-2023.

Namun, KPK tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyebut ada tiga kluster yang terkait dengan dugaan kasus di Kementerian Pertanian.

"Yang sedang ditangani saat ini adalah kluster pertama. Kami mohon kesabaran karena masih ada kluster kedua dan ketiga," ujar Asep.

Selain itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Saksi yang diperiksa meliputi pejabat eselon dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian.

"Kami telah meminta keterangan dari 30 orang dalam proses penyelidikan," kata Ali.

Meskipun demikian, Ali enggan memberikan komentar mengenai materi pemeriksaan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, sehingga belum dapat diungkapkan kepada publik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved