Korupsi Kuota Haji
Jumat Keramat KPK, Siapa Tersangka Korupsi Kuota Haji? Yaqut hingga Khalid Basalamah Sudah Diperiksa
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah tiba di gedung merah putih KPK, Selasa (9/9/2025) pukul 11.03 WIB dan baru keluar pada pukul 18.48 WIB.
TRIBUN-TIMUR. COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK dibentuk tahun 2003 era pemerintahan Presiden Megawati.
Taufikurrahman Ruki adalah lulusan akademi kepolisian tahun 1971 yang tercatat sebagai ketua KPK pertama.
Korupsi kuota haji ini untuk tahun 2023-2024.
Kasus ini berawal dari penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota tambahan seharusnya dibagi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).
Namun, kebijakan yang diambil Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, membagi rata kuota tersebut menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Pembagian 50:50 yang menyalahi aturan ini diduga membuka celah bagi biro-biro perjalanan untuk memperjualbelikan kuota haji khusus kepada calon jemaah yang ingin berangkat tanpa mengantre.
Akibatnya, hak ribuan jemaah haji reguler yang telah menunggu bertahun-tahun tercederai.
KPK menduga oknum di Kemenag menerima setoran dari biro travel senilai 2.600 hingga 7.000 dolar AS per jemaah sebagai "biaya pelicin" untuk mendapatkan alokasi kuota khusus tersebut.
Siapa bakal tersangka di hari Jumat Keramat?
Jumat keramat adalah julukan untuk KPK yang sering mengumumkan tersangka korupsi di hari Jumat.
Terbaru dan viral adalah pengumuman tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Jumat (22/8/2025).
Namun hingga kini belum ada informasi kapan KPK akan mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji ini.
Gimana nasib Yaqut dan Khalid Basalamah?
Pengakuan Khalid Basalamah di KPK Buka Fakta Bagaimana Kuota Haji Dikorupsi, Gini Cara Mainnya |
![]() |
---|
Terbaru Daftar Harta Benda Disita KPK di Kasus Koprupsi Kuota Haji, Ada Uang Tunai Rp 26 Miliar |
![]() |
---|
Babak Baru Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 2 Rumah Mewah Setelah Sita Uang Rp 26 Miliar |
![]() |
---|
Perjalanan Korupsi Kuota Haji Seret Eks Menag Yaqut ke Gedung KPK, Terbaru Orang Penting GP Ansor |
![]() |
---|
Sosok Orang Penting GP Ansor Terseret Korupsi Kuota Haji, Yaqut Sudah Dicegat ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.