Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasdem Sebut Belum Pantas Mentan Syahrul YL Ditetapkan Tersangka KPK, Biang Kerok Sudah Terdeteksi

Ketua DPP Partai Nasdem, menilai tindakan tersebut sangat tidak tepat, terutama mengingat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.

Editor: Ansar
Kompas.com
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/6/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Nasdem menyoroti adanya upaya sengaja dalam menyebarkan isu bahwa Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP Partai Nasdem, menilai tindakan tersebut sangat tidak tepat, terutama mengingat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.

Partai Nasdem menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Namun, menjadi tidak pantas jika kasus yang masih dalam tahap penyelidikan disebarkan seolah-olah KPK telah menetapkan tersangka.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Turun Cek Stok Hewan Kurban di Bogor Sepulang Klarifikasi dari KPK

Baca juga: Penjelasan Lengkap Syahrul Yasin Limpo Setelah Penuhi Panggilan KPK: Saya Sudah Selesaikan Semuanya

"Kami tidak mengerti mengapa kasus yang masih dalam tahap penyelidikan ini dihebohkan.

Seperti ada informasi yang bocor dari rapat di KPK dan sebagainya," ungkap Taufik di Gedung DPR, Senin (19/6/2023), sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com.

Sebelumnya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, telah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Sebagai kader Partai Nasdem yang menjabat dalam Kabinet Indonesia Maju, Syahrul diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang sedang ditangani oleh KPK.

Pemeriksaan Syahrul sebagai saksi dilakukan di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, yang merupakan gedung lama KPK, yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, pada Senin (19/6/2023).

Biasanya, KPK melakukan pemeriksaan terkait kasus yang ditangani di Gedung Merah Putih, yang terletak di Jalan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan, sekitar 650 meter dari gedung lama KPK.

Syahrul menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB dan keluar dari gedung pada pukul 13.00 WIB.

"Saya telah diperiksa dengan profesional. Saya mengucapkan terima kasih dan saya tetap akan kooperatif. Kapan pun diperlukan, saya siap hadir," ujar Syahrul setelah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (16/6/2023), namun karena harus menghadiri pertemuan antarmenteri pertanian negara anggota G20 di India, ia tidak dapat hadir.

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya meminta agar pemanggilannya dapat dijadwalkan ulang pada 27 Juni 2023. Namun, permintaannya tidak dikabulkan oleh KPK, yang meminta agar ia hadir pada Senin (19/6) yang lalu.

30 orang diperiksa

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved