Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasdem Sebut Belum Pantas Mentan Syahrul YL Ditetapkan Tersangka KPK, Biang Kerok Sudah Terdeteksi

Ketua DPP Partai Nasdem, menilai tindakan tersebut sangat tidak tepat, terutama mengingat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.

Editor: Ansar
Kompas.com
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/6/2023). 

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat lain.

Selain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, puluhan pejabat lain juga dimintai keterangan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Sebagaimana telah diberitakan, Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada Senin (19/6/2023) dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Kuningan, Jakarta Selatan.

Ali Fikri menyebut, lembaga antirasuah itu telah meminta keterangan dari 30 orang terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Kami sampaikan sudah 30 orang yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," kata Ali dalam konferensi pers, Senin (19/6/2023) di Jakarta.

Ia menjelaskan, 30 orang yang sudah dimintai keterangan merupakan pejabat serta aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian.

"Ya beberapa pejabat di kementerian pertanian, dan termasuk juga ASN di lingkup Kementerian Pertanian," kata dia dipantau dari tayangan Kompas Petang, Kompas TV.

Meski demikian, ia enggan menyebutkan siapa saja pejabat atau ASN yang telah dimintai keterangan.

"Nanti pastinya secara lengkapnya ketika selesai dalam proses analisis penyelidikan, pasti akan kami sampaikan," ujarnya.

Saat ditanya apa kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian, Ali Fikri, enggan menyebutkan secara pasti.

"Korupsi itu kan ada 30 tipologi, jadi yang perlu sebagai pemahaman, korupsi itu kan ada 30 tipologi, tidak hanya Pasal 2 dan Pasal 3 yang selama ini kita tahu ya," ujarnya.

Saweran Kementan

Belakangan ini muncul berita tentang adanya dugaan pungutan liar (saweran) yang diberlakukan kepada pegawai di Kementerian Pertanian. Saweran tersebut diduga dilakukan oleh pegawai baik eselon maupun non-eselon.

Jumlah yang terkumpul dari saweran ini bervariasi, dan totalnya mencapai puluhan miliar.

Namun, dalam hal ini, Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa ia akan memberikan kerjasama penuh dalam mendukung penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved