Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Keamanan Pangan: Keamanan Tanah dan Pertanian

Kebutuhan akan pangan sehat menjadi suatu keharusan karena pangan yang sehatlah yang dibutuhkan tubuh agar terhindar dari penyakit.

Engki Fatiawan
Engki Fatiawan, Mahasiswa Fakultas Pertanian Unhas & Ketua Umum Pikom IMM Pertanian Unhas 

Oleh: Engki Fatiawan
Mahasiswa Ilmu Tanah Unhas & Ketua Korkom IMM Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Pangan merupakan hal yang penting bagi kehidupan manusia di muka bumi.

Pangan menjadi kebutuhan primer selain dari sandang dan papan.

Kebutuhan akan pangan sehat menjadi suatu keharusan karena pangan yang sehatlah yang dibutuhkan tubuh agar terhindar dari penyakit.

Pentingnya keamanan pangan ini maka Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melalui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Perayaan tahunnya melalui Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) mencetus Hari Keamanan Pangan Sedunia yang jatuh pada tanggal 7 Juni.

Peringatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan mengenai tantangan dan upaya yang dilakukan demi mencapai keamanan pangan sedunia. Kemanan pangan menjadi perhatian global saat ini dan menjadi pembahasan yang apik pada saat pelaksanaan G20 lalu.

Melansir detiknews PBB melaporkan ada sekitar 811 juta orang di seluruh dunia mengalami kelaparan kronis pada tahun 2020.

Pandemi COVID-19 telah memperburuk situasi ini dengan dampak negatifnya terhadap produksi pangan, rantai pasokan, dan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, sektor pangan menjadi perhatian untuk mengurangi kelaparan.

Di tahun 2023 ini kembali di rayakan Hari Keamanan Pangan Dunia yang jatuh pada tanggal 7 Juni 2023 dengan mengangkat tema “Food Standard Save Lives”.

Tema ini diangkat bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang peran krusial standarisasi pangan dalam melindungi konsumen dan mempromosikan perdagangan pangan yang adil.

Peringatan kali ini merupakan peringatan yang kelima sejak perayaan pertama pada tahun 2019.

Berdasarkan UU 18 tahun 2012, keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran bilogis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Dari sisi pertanian, keamanan pangan ditentukan dari lapangan atau on farm dan pasca panen (off farm).

Dari kegiatan tersebut pangan harus tetap terjaga agar tidak terkontaminasi dengan cemaran sebagaimana yang disebut dalam UU 18 tahun 2012.

Tantangan utama dalam mencapai keamanan pangan adalah meningkatkan produktivitas pertanian untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat. Pertumbuhan populasi global, urbanisasi, perubahan iklim, dan degradasi lahan semakin mempersulit upaya ini.

Selain itu, kurangnya akses ke sumber daya dan teknologi pertanian modern, serta ketimpangan distribusi pangan juga menjadi faktor yang mempengaruhi keamanan pangan.

Persoalan pangan pada dasarnya terletak pada produksi hasil pertanian termasuk kehutanan, peternakan, dan perikanan. Sehingga bidang-bidang tersebut menjadi ujung tombak dalam penyediaan pangan yang sehat.

Artinya pangan yang sehat terletak pada hasil-hasil pertanian dan pertanian yang sehat adalah pertanian yang kurang atau tidak menggunakan berbagai bahan sintetis dalam budidayanya termasuk penggunaan pupuk pada tanah.

Untuk meningkatkan produktivitas pangan dalam pertanian maka berbagai cara dilakukan untuk mempercepat produksinya. Penggunaan teknologi dalam bidang pertanian juga menjadi pilihan yang dapat mempercepat produksi pertanian.

Selain itu, penggunaan pupuk sintetis juga menjadi pilihan dalam mempercepat daya produksi tanaman.

Dalam budidaya pertanian, untuk menjaga tanaman agar tidak terjadi kerusakan akibat serangan hama dan penyakit maka dilakukan pemberian pestisida.

Tentunya kegiatan tersebut juga penting untuk produktivitas pangan.

Setelah budidaya pertanian di lapangan maka selanjutnya akan ada pengelolaan pascapanen untuk menjaga agar hasil pertanian tidak cepat mengalami kerusakan atau pembusukan.

Pada kegiatan ini juga ada beberapa penggunaan bahan kimia untuk mengawetkan agar memperlambat terjadinya kerusakan pada hasil pertanian.

Dari berbagai kegiatan budidaya tanaman di atas ironisnya saat ini di Indonesia masih bergantung pada penggunaan bahan kimia sintetik baik dari pada saat budidaya sampai pada pasca panen.

Tentunya hal ini akan berpengaruh terhadap kesehatan pangan karena tercemar dengan bahan kimia.

Aplikasi pupuk sintetik pada tanah akan diserap oleh tanaman yang mau tidak mau akan masuk ke dalam tubuh manusia pada saat dikonsumsi. Begitupula dengan aplikasi pestisida pada tanaman dan pemberian pengawet buatan pada saat pascapanen.

Oleh karena itu, untuk mencegah pangan dari kontaminasi bahan-bahan sintetis atau bahan kimia yang membahayakan kesehatan tubuh manusia maka yang harus dilakukan yaitu dengan pencegahan sebelum mengonsumsi bahan pangan.

Bukan hanya dengan melakukan pecucian atau berbagai kegiatan pada saat sebelum diolah menjadi makanan siap saji, akan tetapi jauh sebelum bahan pangan itu masuk ke dalam dapur.

Kesehatan pangan harus dimulai dari tanah, budidaya pertanian termasuk penecegahan hama dan penyakit, dan pengelolaan pasca panen.

Tanah berperan penting dalam menentukan produksi pertanian. Dari tanahlah tanaman menyerap berbagai unsur hara baik makro maupun mikro.

Dari sinilah kesehatan pangan dimulai, artinya tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman yang sehat serta pangan sehat.

Maka penggunaan berbagai pupuk sintetik yang mengandung bahan kimia yang berbahaya harus dikurangi atau dihilangkan.

Oleh karena itu, untuk mengganti peranan pupuk kimia maka yang diberikan yaitu pupuk organik atau pupuk alami.

Begitupun dengan pestisida harus kembali menggunakan pestisida alami agar lebih aman bagi kesehatan tubuh manusia.

Untuk mencapai keamanan pangan maka perlu kesadaran dari berbagai pihak baik pemerintah, dinas-dinas terkait, maupun masyarakat.

Perlu adanya kebijakan yang tepat untuk menjamin keamanan pangan terutama dalam bidang pertanian untuk menggunakan bahan-bahan alami atau organik yang terapkan dalam budidaya tanaman pangan.

Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan pertanian organik dapat berjalan dengan baik demi kesehatan pangan dan tubuh manusia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved