Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gugatan Hayat Gani Dikabulkan

Abdul Hayat Gani Menang Gugatan, Pakar Hukum Unhas Sebut Seleksi Sekprov Sulsel Bisa Dibatalkan

Seleksi terbuka tersebut bisa saja diberhentikan apabila Abdul Hayat kembali menjabat sebagai sekprov Sulsel.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Pengumuman 3 Besar Calon Sekprov Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/3/2023). Pemprov Sulsel juga telah menyelesaikan rangkaian seleksi terbuka calon Sekprov Sulsel, namun disi lain gugatan Eks Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani dikabulkan PTUN Jakarta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gugatan eks Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan ( Sekprov Sulsel ) Abdul Hayat Gani dikabulkan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Disisi lain, Pemprov Sulsel juga telah menyelesaikan rangkaian seleksi terbuka calon Sekprov Sulsel.

Ada tiga nama calon yang tersisa, yakni Sukarniaty Kondolele, Iqbal Suhaeb, dan Andi Taufik.

Pakar Hukum Unhas Prof Aminuddin Ilmar menjelaskan seleksi terbuka tersebut bisa saja diberhentikan apabila Abdul Hayat kembali menjabat sebagai sekprov Sulsel.

"Kalau kita melihat kemungkinan Pak Hayat dikembalikan posisinya maka otomatis proses itu menjadi batal," ujar Prof Amiruddin Ilmar, Selasa (18/4/2023).

"Tidak dapat dilanjutkan. Itu otomatis," tegasnya.

Prof Aminuddin Ilmar menyebut ada dua opsi dalam penyelesaian masalah ini.

Yakni mengembalikan Abdul Hayat Gani di posisi Sekprov Sulsel.

Atau memberikan amanah yang setara sebagai pejabat eselon 1.

"Tentu, Presiden akan mengembalikan Pak Hayat selaku sekretaris provinsi ataukah kemudian mencarikan jabatan lain yang setara dengan jabatan Eselon 1 atau Sekprov," tegasnya.

Dalam kasus ini, Prof Aminuddin Ilmar mengaku penting mempelajari duduk perkara.

Yakni adanya proses yang keliru dari pemberhentian Abdul Hayat Gani.

"Terpenting sebenarnya perlu dilihat dari putusan ini adalah ada proses yang keliru terhadap proses penghentian Pak Hayat sebagai Sekprov," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved