Kasus Suap Auditor BPK
3 Tahun Berturut-turut BPK Sulsel Temukan Anggaran Fiktif di DPRD Sulsel
Proses pengembalian kas tekor Rp 20 miliar dilakukan secara patungan oleh unsur pimpinan DPRD Sulsel dan Sekwan DPRD.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
Unsur pimpinan menutupi Rp 17 miliar dan Sekwan menutupi sisanya Rp 3 miliar.
Jabir mengakui bahwa setengah dari uang Rp 3 milyar untuk menutupi kas tekor itu berasal dari pinjaman.
Sekwan melalui Darusman Idam selaku Bendahara DPRD Sulsel melakukan pinjaman kepada Fitri Zainuddin sebesar Rp 1,5 miliar.
Kemudian sisanya, memakai uang Darusman.
"Sumber pinjaman berasal dari saudara Fitri Zainuddin sebesar Rp 1,5 miliar dan sisanya milik Darusman Idam untuk menutupi kas tekor Rp 20 miliar," pungkasnya.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Suap Auditor BPK
KPK Kejar Tersangka Baru Kasus Suap Auditor BPK di Makassar, Benarkah Politisi PDIP Diminta Saksi? |
![]() |
---|
Sepekan Sebelum Ditangkap KPK, Edy Rahmat Akui Setor Uang Rp2,9 Miliar ke Auditor BPK Sulsel |
![]() |
---|
Di Hadapan Hakim Elite Demokrat, Golkar, dan Gerindra Akui Menyetor Uang Milliaran ke Auditor BPK |
![]() |
---|
Besok Sidang Suap Auditor BPK Sulsel Bakal Datangkan Empat Saksi, Diantaranya Anggota DPRD |
![]() |
---|
Jaksa KPK Buka Rekaman Percakapan Haji Momo dan Haji Boy di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.