Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Suap Auditor BPK

3 Tahun Berturut-turut BPK Sulsel Temukan Anggaran Fiktif di DPRD Sulsel

Proses pengembalian kas tekor Rp 20 miliar dilakukan secara patungan oleh unsur pimpinan DPRD Sulsel dan Sekwan DPRD.

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Sekwan DPRD Sulsel M Jabir memakai batik hitam (kanan). 

Unsur pimpinan menutupi Rp 17 miliar dan Sekwan menutupi sisanya Rp 3 miliar.

Jabir mengakui bahwa setengah dari uang Rp 3 milyar untuk menutupi kas tekor itu berasal dari pinjaman.

Sekwan melalui Darusman Idam selaku Bendahara DPRD Sulsel melakukan pinjaman kepada Fitri Zainuddin sebesar Rp 1,5 miliar.

Kemudian sisanya, memakai uang Darusman.

"Sumber pinjaman berasal dari saudara Fitri Zainuddin sebesar Rp 1,5 miliar dan sisanya milik Darusman Idam untuk menutupi kas tekor Rp 20 miliar," pungkasnya.

 

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved