Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Suap Auditor BPK

Besok Sidang Suap Auditor BPK Sulsel Bakal Datangkan Empat Saksi, Diantaranya Anggota DPRD

"Nanti kita sampaikan. Tidak bisa kita sampaikan sekarang karena harus di konfirmasi dulu. Selasa empat dan Rabu empat,"

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TribunParepare.com/ M Yaumil
Tiga saksi keluar sidang yaitu pegawai BPK sebagai pemeriksa pertama, Andi Kurni Utama Farasita, Kontraktor PT Mega Bintang Utama, Nuwandi Bin Pakki alias haji Momo, Kontraktor Kepala Projek di AIWODENI Permai Baharuddin Januddin, di kantor Pengadilan Tinggi Negeri, Jalan Kartini, Kota Makassar, Selasa (28/2/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus suap auditor BPK Sulsel kembali akan disidangkan kantor Pengadilan Negeri, Jalan Kartini, Kota Makassar, Selasa (7/3/2023) besok.

Jadwal sidang kasus pidana khusus (Pidsus) diselenggarakan setiap Selasa dan Rabu.

Kasus suap auditor BPK ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Zainal Abidin mengatakan akan mendatangkan empat saksi.

Dalam persidangan lanjutan, KPK sudah beberapa kali menghadirkan saksi-saksi yang diduga terlibat dalam kasus suap tersebut.

Saksi dari kalangan kontraktor dan pegawai BPK yang disinyalir terlibat.

Selain itu, Anggota DPRD Sulsel juga disebut-sebut akan dipanggil sebagai saksi.

"Nanti kita sampaikan. Tidak bisa kita sampaikan sekarang karena harus di konfirmasi dulu. Selasa empat dan Rabu empat," katanya kepada tribun timur, Senin (6/3/2023).

Dalam beberapa kali persidangan terungkap temuan.

Temuan baik dari pengakuan saksi dari BPK Sulsel maupun kontraktor.

Pada sidang sebelumnya, Rabu (1/3/2023), sidang mendatangkan empat saksi berlatar pegawai BPK.

Pertama, Hilda Tandigalla sebagai pemeriksa Ahli Pertama pada BPK RI perwakilan Sulsel.

Desi Normalitasari sebagai Pemeriksa Ahli Pertama BPK RI Perwakilan Sulsel tahun 2022 sampai 2021.

Saksi Jamaluddin sebagai Pengendali Teknis Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Saksi Andi Ariyadi sebagai Tim Pemeriksa LKPD Sulsel tahun 2019. Saksi ini hadir secara daring.

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved