Tewas Ditikam di Kamar Kos
Penikam Pemuda di Kamar Kos Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Dugaan awal polisi, pelaku ER cemburu karena rekan perempuannya pindah ke kamar korban MY usai pesta miras bersama.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
"Pelaku ER ini melihat saksi perempuan H bersama korban MY di dalam kamar sebelah. Posisinya perempuan H sedang tidur di paha korban," ujarnya.
Baca juga: Warga Bontonompo Minta Perbaikan Infrastruktur Desa kepada Husniah Talenrang
Baca juga: Seorang Mahasiswa Tikam Pelajar SMK Luwu Timur, Ditangkap saat Asik Main Game Online
Pelaku secara spontan mengambil badik dan langsung menikam korban sebanyak satu kali di bagian pundak sebelah kiri.
"Karena pengaruh alkohol kemudian diduga adanya kecemburuan karena perempuan tadi berada di kamar bersamanya dan pindah ke kamar korban, maka dari itu pelaku langsung menikam korban," terangnya.
Korban mengalami luka tusuk pada pundak kiri ukuran 2x1,5 cm dengan kedalaman 17 cm.
Santiaji menuturkan, pihaknya mendeteksi adanya transaksi di aplikasi Michat di kasus ini.
"Kami mendeteksi adanya transaksi di aplikasi Michat yang melibatkan saksi perempuan H ini. Namun, masih kami dalami terkait hal tersebut," imbuhnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Polisi Sebut Ada Dugaan Prostitusi dalam Kasus Penikaman yang Tewaskan Pemuda Pinrang di Kamar Kos |
![]() |
---|
Pemuda di Pinrang Tewas Ditikam di Kamar Kos, Motif Awal Diduga Pelaku Cemburu |
![]() |
---|
Kurang dari 2 Jam Polisi Ringkus Penikam Pemuda di Kamar Kos Pinrang |
![]() |
---|
Kronologi Penikaman yang Tewaskan Pemuda di Kamar Kos Pinrang, Pelaku Sempat Pesta Miras |
![]() |
---|
Breaking News: Pemuda di Pinrang Tewas Ditikam di Kamar Kos, 1 Pelaku Ditangkap dan 2 Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.