Tewas Ditikam di Kamar Kos
Pemuda di Pinrang Tewas Ditikam di Kamar Kos, Motif Awal Diduga Pelaku Cemburu
Dugaan awal polisi, pelaku ER cemburu karena rekan perempuannya pindah ke kamar korban usai pesta miras bersama.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial MY (25) tewas usai ditikam pelaku ER (21) menggunakan badik di sebuah kamar kos.
Peristiwa tersebut terjadi di kamar kos yang berlokasi di Jalan Jend. Sudirman (Belakang Bank BNI), Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa (7/3/2023) pukul 03.30 Wita.
Dugaan awal polisi, pelaku ER cemburu karena rekan perempuannya pindah ke kamar korban usai pesta miras bersama.
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan kejadian ini bermula dari pelaku inisial ER bersama saksi perempuan inisial H(18) dan dua orang lainnya sedang pesta minuman keras di sebuah kamar kos yang ditempati saksi perempuan H.
"Setelah minum minuman keras itu, mereka terpengaruh alkohol atau mabuk. Kemudian saksi perempuan H, keluar menuju kamar sebelah. Yang di dalamnya terdapat korban dan kawan korban," kata Santiaji saat press rilis, Selasa (7/3/2023) sore.
Dikatakan, saat itu pelaku ER juga keluar kamar dan hendak pulang.
Namun, pelaku ER ini melihat saksi perempuan H berada di kamar sebelah bersama korban.
"Pelaku ER ini melihat saksi perempuan H bersama korban MY di dalam kamar sebelah. Posisinya perempuan H sedang tidur di paha korban," ujarnya.
Pelaku secara spontan mengambil badik dan langsung menikam korban sebanyak satu kali di bagian pundak sebelah kiri.
"Karena pengaruh alkohol kemudian diduga adanya kecemburuan karena perempuan tadi berada di kamar bersamanya dan pindah ke kamar korban, maka dari itu pelaku langsung menikam korban," terangnya.
Korban mengalami luka tusuk pada pundak kiri ukuran 2x1,5 cm dengan ke dalaman 17 cm.
Santiaji menuturkan, pihaknya mendeteksi adanya transaksi di aplikasi Michat (prostitusi) di kasus ini.
"Kami mendeteksi adanya transaksi di aplikasi Michat (prostitusi) yang melibatkan saksi perempuan H ini. Namun, masih kami dalami terkait hal tersebut," imbuhnya.
Kurang dari 2 Jam, Pelaku Berhasil Dibekuk Polres Pinrang
Satreskrim Polres Pinrang mengamankan terduga pelaku penikaman di sebuah kos di Jalan Jend Sudirman (Belakang Bank BNI), Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, berhasil diringkus, Selasa (7/3/2023).
Polisi Sebut Ada Dugaan Prostitusi dalam Kasus Penikaman yang Tewaskan Pemuda Pinrang di Kamar Kos |
![]() |
---|
Penikam Pemuda di Kamar Kos Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kurang dari 2 Jam Polisi Ringkus Penikam Pemuda di Kamar Kos Pinrang |
![]() |
---|
Kronologi Penikaman yang Tewaskan Pemuda di Kamar Kos Pinrang, Pelaku Sempat Pesta Miras |
![]() |
---|
Breaking News: Pemuda di Pinrang Tewas Ditikam di Kamar Kos, 1 Pelaku Ditangkap dan 2 Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.