Tewas Ditikam di Kamar Kos
Kurang dari 2 Jam Polisi Ringkus Penikam Pemuda di Kamar Kos Pinrang
Terduga pelaku ER (21) berhasil diamankan di Lome, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Selasa (7/3/2023) pukul 17.00 Wita.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Satreskrim Polres Pinrang mengamankan terduga penikam di sebuah kos Jl Jend Sudirman , Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/3/2023).
Kurang dari dua jam pasca kejadian, pelaku inisial ER (21) berhasil dibekuk Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang.
Pengejaran dipimpin langsung Kanit Resmob Aiptu Syahrir.
Terduga pelaku ER (21) berhasil diamankan di Lome, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Selasa (7/3/2023) pukul 17.00 Wita.
"Setelah mendapatkan laporan dari saksi, Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang langsung mengejar para pelaku," kata Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita.
Saat ini polisi masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku guna mencari motif di balik penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Untuk saat ini terduga pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Pinrang," ujarnya.
Kronologi Penikaman
Peristiwa penikaman yang mengakibatkan korban meninggal terjadi di kamar kos yang berlokasi di Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa (7/3/2023) pukul 15.30 Wita.
Korban MY merupakan warga Jl Emmy Saelan, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Sementara pelaku berinisal ER (21).
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan kejadian ini bermula dari pelaku inisial ER bersama saksi perempuan inisial H (18) dan dua orang lainnya sedang pesta minuman keras di sebuah kamar kos yang ditempati H.
Baca juga: Kronologi Penikaman yang Tewaskan Pemuda di Kamar Kos Pinrang, Pelaku Sempat Pesta Miras
Baca juga: Keluarga Pelaku Penikaman Aktivis di Jeneponto Melapor Balik ke Polisi
"Setelah minum minuman keras itu, mereka terpengaruh alkohol atau mabuk. Kemudian saksi perempuan H, keluar menuju kamar sebelah. Yang di dalamnya terdapat korban dan kawan korban," katanya.
Saat itu pelaku ER juga keluar kamar dan hendak pulang.
Namun, pelaku ER ini melihat saksi perempuan H berada di kamar sebelah bersama korban.
Polisi Sebut Ada Dugaan Prostitusi dalam Kasus Penikaman yang Tewaskan Pemuda Pinrang di Kamar Kos |
![]() |
---|
Penikam Pemuda di Kamar Kos Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pemuda di Pinrang Tewas Ditikam di Kamar Kos, Motif Awal Diduga Pelaku Cemburu |
![]() |
---|
Kronologi Penikaman yang Tewaskan Pemuda di Kamar Kos Pinrang, Pelaku Sempat Pesta Miras |
![]() |
---|
Breaking News: Pemuda di Pinrang Tewas Ditikam di Kamar Kos, 1 Pelaku Ditangkap dan 2 Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.