Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tewas Ditikam di Kamar Kos

Polisi Sebut Ada Dugaan Prostitusi dalam Kasus Penikaman yang Tewaskan Pemuda Pinrang di Kamar Kos

Kami mendeteksi adanya transaksi di aplikasi MiChat (prostitusi) yang melibatkan saksi perempuan H ini.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Polres Pinrang menggelar press rilis terkait kasus penikaman di kamar kos di Mapolres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/3/2023) sore. Polisi menduga adanya transaksi di aplikasi MiChat (prostitusi) dalam kasus ini. 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita mengungkap hubungan penikam pemuda di kamar kos inisial ER (21) dengan saksi perempuan H (18).

Dikatakan, pelaku ER dan saksi perempuan H berkenalan di aplikasi MiChat.

"Kami mendeteksi adanya transaksi di aplikasi MiChat (prostitusi) yang melibatkan saksi perempuan H ini. Pelaku melakukan transaksi booking online ke H," katanya saat press rilis di Mapolres Pinrang, Selasa (7/3/2023).

Santiaji menuturkan, pihaknya juga menemukan beberapa alat kontrasepsi di kamar tersebut.

"Diduga memang ada hubungan dengan pelaku dan saksi. Namun, kami masih dalami terkait hal itu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial MY (25) tewas usai ditikam menggunakan badik di sebuah kamar kos.

Peristiwa tersebut terjadi di kamar kos yang berlokasi di Jalan Jend. Sudirman (Belakang Bank BNI), Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa (7/3/2023) pukul 03.30 Wita.

Korban MY merupakan warga Jalan Emiselang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Sementara pelaku berinisal ER (21).

Motif Penikaman, Pelaku Diduga Cemburu

Dugaan awal polisi, pelaku ER cemburu karena rekan perempuannya pindah ke kamar korban MY usai pesta miras bersama.

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan kejadian ini bermula dari pelaku inisial ER bersama saksi perempuan inisial H (18) dan dua orang lainnya sedang pesta minuman keras di sebuah kamar kos yang ditempati saksi perempuan H.

"Setelah minum minuman keras itu, mereka  terpengaruh alkohol atau mabuk. Kemudian saksi perempuan H, keluar menuju kamar sebelah. Yang di dalamnya terdapat korban dan kawan korban," kata Santiaji saat press rilis, Selasa (7/3/2023) sore.

Baca juga: Gerebek Rumah Warga, Polres Palopo dan BNN Temukan Barang Mirip Sabu 1 Kg

Baca juga: Polres Barru Bekuk Pelaku Penikaman Warga Barru Setelah Kabur Sejauh 138 Kilometer ke Takalar

Dikatakan, saat itu pelaku ER juga keluar kamar dan hendak pulang.

Namun, pelaku ER ini melihat saksi perempuan H berada di kamar sebelah bersama korban.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved