Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kehebatan Eko Darmanto Geng Moge Rafael di Bea Cukai, Sudah Dicopot Tapi 'Penghasilan' Masih Lancar

Eko Darmanto bernasib sama dengan mantan Kabag Umum Kanwil Direktoran Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun

Editor: Ansar
tangkapan layar
Tangkapan layar unggahan media sosial mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. 

"Sesuai ketentuan yang berlaku," kata Yustinus kepada Kompas.com, Sabtu (4/3/2023).

Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi soal pemanggilan Eko oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia mengaku mengetahui informasi tersebut dari media.

KPK memang sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eko pada Selasa (7/3/2023) untuk dimintai klarifikasi soal harta kekayaan.

Kepastian soal pemanggilan Eko ke KPK disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Meski mengetahui pemanggilan Eko oleh KPK dari media, Yustinus mengutarakan Kemenkeu selalu berkoordinasi dengan lembaga antirasuah.

"Kami mengetahui info (pemanggilan Eko oleh KPK) dari media," ujar Yustinus.

"Karena KPK punya kewenangan menaggil tanpa memberi tahu kami," pungkasnya.

Dilansir dari laman e-lhkpn, Eko mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 6.720.864.391 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021.

Harta kekayaan Eko lebih banyak ketimbang Kepala Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta, Muhamad Purwantoro.

Menurut LHKPN 2021, Purwantoro memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.007.932.659

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dibebastugaskan Usai Pamer Harta di Medsos, Masih Terima Fasilitas?"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved