Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Kuasai Sabu, Wiraswasta dan Pelajar di Sinjai Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu saset plastik klip bening diduga berisi sabu dengan berat 0,24 gram.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sinjai
Dua warga Sinjai berinisial FL alias IL (24) dan AA alias YT (17) di Mapolres Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (24/2/2023). Keduanya ditangkap karena terlibat narkoba. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap dua warga Sinjai terlibat narkoba, Jumat (24/2/2023).

Dua warga tersebut masing-masing berinisial FL alias IL (24) dan AA alias YT (17).

FL merupakan wiraswasta yang beralamat di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Balangnipaa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sementara AA yang masih tercatat sebagai pelajar SMA di Sinjai merupakan warga Jl Anggrek, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Keduanya ditangkap oleh polisi karena menguasai sabu-sabu.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syan di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai sekitar pukul 01.50 Wita.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu saset plastik klip bening diduga berisi sabu dengan berat 0,24 gram.

Satu unit handphone merk iPhone 6s warna putih milik FL dan satu unit handphone merk OPPO F7 warna Merah milik AA.

AKP Saifullah Syan menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya petugas melakukan pemantauan dan pengintaian di alamat tersebut. 

Sekitar pukul 01.50 Wita, seorang anggota Opsnal Polres Sinjai melihat seorang lelaki yang mencurigakan masuk ke dalam rumah.

Petugas kemudian mendekati orang tersebut.

Lelaki itu tiba-tiba gemetaran dan merasa kaget sehingga petugas langsung melakukan penggeledahan.

Saat diperiksa, warga tersebut menjatuhkan satu saset kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

Saat polisi menginterogasi, sabu tersebut diperoleh dari YT.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Dua Sejoli di Enrekang, Polisi Temukan Alat Isap dan 1 Saset Sabu

Baca juga: Kronologi Polres Wajo Sita 48,6 Gram Sabu dari 2 Pengedar di Wajo

Selanjutnya, anggota Opsnal Narkoba Polres Sinjai langsung bergerak menuju rumah YT dan menemukan YT mengakui barang bukti satu saset sabu tersebut dari dirinya.

Selanjutnya polisi membawanya ke Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.

"Dua orang warga ini kami tangkap dan menjalani penahanan karena diduga miliki sabu," katanya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar kembali berikan imbauan untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved