Kasus Narkoba di Enrekang
Kronologi Penangkapan Dua Sejoli di Enrekang, Polisi Temukan Alat Isap dan 1 Saset Sabu
Kedua pasangan kekasih ini dibekuk polisi saat berada di rumah kontrakannya di Dusun Pusa, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang berhasil mengamankan dua sejoli terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (13/2/2023).
Kedua pelaku adalah S (39) seorang wanita warga Kota Enrekang, dan P (25) seorang laki-laki asal Sudu, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kedua pasangan kekasih ini dibekuk polisi saat berada di rumah kontrakannya di Dusun Pusa, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang.
Penangkapan itu berawal dari laporan warga sekitar kepada aparat kepolisian.
"Barang bukti berupa alat isap dan satu sachet diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Sudirman kepada TribunEnrekang.com.
Mengenai status keduanya, AKP Sudirman mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat dua sejoli itu.
"Untuk isi saset, masih belum bisa kami pastikan sebelum keluar hasil dari laboratorium," pungkasnya.(*)
AH Eks Legislator Enrekang Pasok Sabu untuk Anak Muda, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Eks Anggota DPRD Enrekang, Jadi Pemasok Sabu untuk Anak Muda |
![]() |
---|
4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Bone, Barang Bukti Sabu 4,50 Gram |
![]() |
---|
Ditangkap Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sejoli di Enrekang Masih Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Diduga Konsumsi Narkoba, Pasangan Janda-Duda di Enrekang Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.