Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rp55 Miliar Anggaran Perbaikan Jalan di Sinjai Dipangkas

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sinjai, Haris Achmad.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PROYEK JALAN - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sinjai, Haris Achmad. Sebanyak Rp55 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di Sinjai pangkas  

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI-  Kebijakan pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) berimbas ke Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai, Sulawesi Selatan.

Sebanyak Rp55 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di Sinjai pangkas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sinjai, Haris Achmad.

Haris Achmad merinci anggaran transfer pusat yang dipangkas yakni Dana Alokasi Umum (DAU) Rp24 Miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp31 Miliar.

“Untuk tahun ini TKD untuk perbaikan jalan di Sinjai dipangkas Rp55 miliar rupiah,” kata Haris Achmad kepada TribunTimur, Selasa (14/10/2025).

Haris Achmad menyebut hanya empat jalan yang dikerja tahun ini.

Yakni Laiya-Arabika, Mata Katae Tadi, Sapuberu Passsimarannu, dan Mangngottong-Saukang.

Pengerjaan jalan tersebut menelan anggaran Rp7 Miliar dari  Dana Insentif Fiskal (DIF) dan Rp1,1 Miliar Dana Bagi Hasil (DBH) Sawi.

“Untuk tahun ini hanya empat ruas jalan yang dikerja dengan total anggaran Rp8,1 Miliar,0 ujarnya.

Jalan rusak di Kabupaten Sinjai mencapai 567.054 kilometer dengan presentasi 45.80 persen.

Rincian rusak ringan 149.049 kilometer dan 418.005 kilometer.

Sementara jalan baik 424.140 kilometer dan sedang 246.878 kilometer.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved