Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Pegawai Pemkab Bulukumba Positif Narkoba, Polisi Belum Tahan

Tes serupa juga digelar di lingkungan Pemkab Bulukumba dan dipimpin langsung oleh Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf.

|
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Humas Pemkab Bulukumba
KASUS NARKOBA -  Pemeriksaan tes urine ASN dan non-ASN Pemkab Bulukumba di Gedung Pinisi, Jl Jenderal Sudirman, Kamis (26/6/2025). Satu ASN dinyatakan positif narkoba dalam pemeriksaan itu. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dinyatakan positif narkoba.

Pegawai tersebut diketahui telah mengonsumsi zat narkotika.

“Yang bersangkutan sebagai saksi dalam kasus itu, belum kita tahan, baru terperiksa,” kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, Sabtu (28/6/2025).

Pegawai itu terungkap menggunakan narkotika setelah menjalani uji urine.

Namun, pihak kepolisian belum mengungkap identitas ASN tersebut ke publik.

Ratusan ASN dan non-ASN Pemkab Bulukumba telah menjalani tes urine.

Satu di antaranya dinyatakan positif narkoba.

Menurut polisi, pegawai tersebut mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter mengandung zat sejenis psikotropika golongan empat.

Sebelumnya, seorang staf non-ASN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.A. Sulthan Dg Radja Bulukumba juga menjalani rehabilitasi.

Pegawai berinisial AR itu direhabilitasi Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba setelah terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Sebelumnya, AR berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan kasus narkotika oleh kepolisian setempat.

Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi, AR mengakui sebagai pengguna narkotika.

Terungkapnya kasus ini bermula dari tes urine internal dilakukan manajemen RSUD H.A. Sulthan Dg Radja Bulukumba.

Tes urine tersebut dilakukan untuk memastikan para pegawai bebas dari penggunaan narkotika.

Tes ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved