Kasus Narkoba
Pegawai Pemkab Bulukumba Positif Narkoba, Polisi Belum Tahan
Tes serupa juga digelar di lingkungan Pemkab Bulukumba dan dipimpin langsung oleh Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dinyatakan positif narkoba.
Pegawai tersebut diketahui telah mengonsumsi zat narkotika.
“Yang bersangkutan sebagai saksi dalam kasus itu, belum kita tahan, baru terperiksa,” kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, Sabtu (28/6/2025).
Pegawai itu terungkap menggunakan narkotika setelah menjalani uji urine.
Namun, pihak kepolisian belum mengungkap identitas ASN tersebut ke publik.
Ratusan ASN dan non-ASN Pemkab Bulukumba telah menjalani tes urine.
Satu di antaranya dinyatakan positif narkoba.
Menurut polisi, pegawai tersebut mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter mengandung zat sejenis psikotropika golongan empat.
Sebelumnya, seorang staf non-ASN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.A. Sulthan Dg Radja Bulukumba juga menjalani rehabilitasi.
Pegawai berinisial AR itu direhabilitasi Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba setelah terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Sebelumnya, AR berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan kasus narkotika oleh kepolisian setempat.
Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi, AR mengakui sebagai pengguna narkotika.
Terungkapnya kasus ini bermula dari tes urine internal dilakukan manajemen RSUD H.A. Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Tes urine tersebut dilakukan untuk memastikan para pegawai bebas dari penggunaan narkotika.
Tes ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf. (*)
Beli Sabu Rp2 Juta Lewat Instagram, Pria di Palopo Diringkus Usai Ambil Sabu di Jalan Nyiur |
![]() |
---|
6 Bulan, BNNP Sultra Musnahkan 4 Kg Narkoba dan Tangkap 12 Pemakai |
![]() |
---|
Koalisi Anti Narkoba Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Jaringan Narkoba Antang Makassar |
![]() |
---|
Polisi Sita 287 Butir Obat Terlarang dan 55 Gram Sabu dari 4 Jaringan di Lutim |
![]() |
---|
2 Pemuda di Palopo Ditangkap karena Sabu, Pesan lewat Instagram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.