Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Alex Bonpis Bandar Narkoba yang Beli Barang dari Jaringan Irjen Teddy Minahasa

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap Alex Bonpis, bandar narkoba yang disebut membeli dari Irjen Teddy Minahasa

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (dua kiri) mengatakan Alex Bonpis ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ditangkap Selasa (17/1/2023) dini hari. 

Alex Bonpis ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2022.

Alex Bonpis sempat dikabarkan menjadi salah satu orang yang menerima penjualan narkoba jenis sabu yang turut melibatkan perwira tinggi Polri Irjen Teddy Minahasa.

"Dalam kasus kita ini dia (Alex Bonpis) salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari pak Teddy Minahasa," ungkap AKBP Andi Oddang Riuh.

Dalam praktiknya, dikatakan Andi, Alex dan pihak Teddy Minahasa melakukan percakapan secara lisan dan dengan transaksi pembayaran narkoba tersebut dengan metode tunai atau cash.

Karena itu pihaknya pun hingga kini masih melakukan pendalaman dan menerbitkan status DPO kepada Alex Bonpis yang dilakukan oleh Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui bahwa memang Alex Bonpis sudah menjadi buronan polisi terkait kasus narkoba di Kampung Bahari sejak lama dan dalam penanganan Subdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

"Untuk pendalaman kasus dan penangkapan ada di Subdit 1," jelasnya.

Andi menerangkan bahwa memang benar Alex Bonpis ini telah ditetapkan sebagai DPO sejak satu tahun silam oleh Subdit I.

Namun belakangan sejak terungkapnya kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, diketahui bahwa Alex Bonpis ternyata juga terlibat di dalam pusaran kasus tersebut yang ditangani oleh Subdit II.

"Kalau yang kami (Subdit II) baru tiga bulan yang lalu semenjak dia penerima barang bukti dari Pak TM," jelasnya.

Ia pun bisa memastikan bahwa memang Alex Bonpis merupakan penerima barang bukti sabu yang diduga dikendalikan oleh Teddy Minahasa.

"Iya iya ya, salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," pungkasnya.

(Sumber: Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alex Bonpis Bandar Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa Ditangkap Bersama Sejumlah Orang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved