Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Minyak Goreng

Profil & Peran Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Korupsi Penyebab Minyak Goreng Langka

Indrasari Wisnu Wardhana merupakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan atau Kemendag RI

Editor: Alfian
Tangkapan layar youtube
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng. 

Rekam jejak IWW sendiri tidak memperlihatkan prestasi yang begitu bagus.

Sebelumnya, pada 2019 lalu, KPK juga sempat memanggil IWW terkait kasus suap impor bawang putih dan juga

Namun, saat itu tersangkanya merupakan I Nyoman Dhamantra selaku mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Dalam aksinya kali ini, terungkap bahwa IWW tentunya tidak bekerja sendirian. Telah disebutkan sebelumnya bahwa ada tiga orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara itu tersangka lainnya yaitu SMA, Senior Manager Corporate Permata Hijau, dua tersangka, MPT, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, ketiga tersangka, PT, General Manager bagian general affair PT Musi Mas,” tambahnya.

Hal itu dapat terungkap sebab perusahaan-perusahaan tersebut ternyata bukanlah perusahaan yang berhak untuk mendapatkan persetujuan ekspor minyak.

Menurutnya, tiga pihak dari sejumlah perusahaan tersebut telah berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW untuk kasus mafia minyak goreng.

Tak berhenti di sini, penyelidikan kabarnya akan terus berlanjut sampai kasus tuntas.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terbitkan Persetujuan Ekspor, Peran Dirjen Perdagangan di Kasus Mafia Minyak Goreng, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/19/terbitkan-persetujuan-ekspor-peran-dirjen-perdagangan-di-kasus-mafia-minyak-goreng?page=all

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved