Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Luwu Utara

Waspada! 219 Warga Meninggal karena Terpapar Covid-19, Luwu Utara dan Luwu Timur Perpanjang PPKM

Sebanyak 219 warga Luwu Utara dan Luwu Timur meninggal karena terpapar Covid-19. 130 di Lutim dan 89 di Lutra.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Humas Pemkab Lutra
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menjadi pembicara pada kegiatan pengenalan kampus Mahasiswa Baru (Maba) Hubungan Internasional (HI) Universitas Hasanuddin (Unhas), Kamis (12/8/2021). 

Menyusul keluarnya surat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 30 tahun 2021 tertanggal tanggal 9 Agustus 2021.

Surat tentang PPKM level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

PPKM level 4 ini mulai berlaku di Luwu Timur pada tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021 atau 14 hari.

Bupati Luwu Timur, Budiman menekankan aparat pemerintah agar melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat perihal penerapan PPKM Level 4.

“Saya minta camat bersama unsur Tripika kecamatan sosialisasikan secara humanis surat edaran PPKM Level 4,” katanya.

“Ingatkan masyarakat untuk menunda kegiatan pesta dan kegiatan menimbulkan kerumunan,” Budiman menambahkan.

Masyarakat diingatkan agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah. Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, masyarakat diingatkan agar menerapkan 5M dimanapun berada.

5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved