Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Luwu Utara

Waspada! 219 Warga Meninggal karena Terpapar Covid-19, Luwu Utara dan Luwu Timur Perpanjang PPKM

Sebanyak 219 warga Luwu Utara dan Luwu Timur meninggal karena terpapar Covid-19. 130 di Lutim dan 89 di Lutra.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Humas Pemkab Lutra
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menjadi pembicara pada kegiatan pengenalan kampus Mahasiswa Baru (Maba) Hubungan Internasional (HI) Universitas Hasanuddin (Unhas), Kamis (12/8/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUTRA - Sebanyak 219 warga Luwu Utara dan Luwu Timur meninggal karena terpapar Covid-19. 130 di Lutim dan 89 di Lutra.

Karena itu Pemerintah Luwu Utara memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III.

Perpanjangan tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 360/207/BPBD/VIII/2021 tantang perpanjangan PPKM Level 3 tahap empat serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Tingkat desa/kelurahan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Luwu Utara. Surat diteken Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

“Surat edaran ini mulai berlaku pada tanggal 18 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021,” kata Indah, Rabu (18/8/2021) lalu.

Sementara kasus orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 Luwu Utara terus terjadi.

Hari ini, terdapat delapan kasus positif baru, dua meninggal, dan 45 sembuh, itu berdasarkan data pantauan Covid-19 Luwu Utara.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Luwu Utara, I Komang Krisna mengatakan dua kasus meninggal ditemukan di Malangke Barat dan Seko.

Foto Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani berposes di atas motor tukang ojek Seko yang sempat viral.
Foto Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani berposes di atas motor tukang ojek Seko yang sempat viral. (ist)

“Kasus meninggal hari ini adalah warga Malangke Barat dan Seko," kata Komang.

Adapun kasus baru ditemukan di 5 kecamatan. Masamba 1, Baebunta 1, Sabbang Selatan 1, Bone-bone 3, dan Malangke Barat 1.

Sampai saat ini, kasus positif Luwu Utara mencapai 2.846.

Sembuh sebanyak 2.322, meninggal 89, dan isolasi 435 orang.

Sebanyak 415 isolasi mandiri, 24 diisolasi di RSUD Andi Djemma Masamba.

11 di RS Hikmah Masamba, 15 di RS Hikmah Sukamaju, dan 1 di RS Unhas.

Per hari ini, jumlah kecamatan zona merah tetap 11.

Sebanyak 11 kecamatan zona merah, yakni Masamba, Baebunta, Baebunta Selatan, Sabbang, Sukamaju.

Sukamaju Selatan, Bone-bone, Tanalili, Malangke, Mappedeceng, dan Malangke, Barat.

Sisanya, 3 kecamatan zona orange, yaitu Sabbang Selatan, Rongkong, dan Seko.

“Zona kuning sisa satu kecamatan yakni Rampi dan zona hijau sudah tidak ada,” katanya.

Jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh pada Rabu (18/8/2021) di Luwu Timur, Sulsel bertambah.

Jubir Satgas Covid-19 Luwu Timur, Masdin mengatakan pasien yang dinyatakan sembuh atau selesai menjalani proses isolasi bertambah 9 orang.

Jubir Satgas Covid-19 Luwu Timur, Masdin
Jubir Satgas Covid-19 Luwu Timur, Masdin (TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR)

Pasien sembuh dari Kecamatan Burau 3 orang, Wotu 4, Tomoni Timur 1 orang dan Kecamatan Wasuponda 1 orang.

“Pasien dinyatakan sembuh per hari ini sebanyak 5.287 orang,” katanya.

Sedangkan untuk kasus baru positif kata Masdin juga terdapat penambahan sebanyak 47 orang.

Kasus positif ini tersebar di Kecamatan Burau 1 orang, Wotu 2, Tomoni 4, Tomoni Timur 2, Kalaena 1, Angkona 1 orang.

Kemudian dari Kecamatan Malili 1 orang, Wasuponda 13 orang, Nuha 14 orang, dan Kecamatan Towuti 8 orang.

“Per hari ini, jumlah kasus positif di Luwu Timur sudah mencapai 5.908 orang,” ujar Masdin.

Kabar buruknya, pasien positif Covid-19 yang meninggal juga mengalami penambahan 2 orang. Pasien yang meninggal ini berasal dari Kecamatan Kalaena dan Angkona.

“Dengan demikian, jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal sudah di angka 130 orang,” kata Masdin.

Tingginya lonjakan kasus positif di Luwu Timur memaksa dilaksanakannya PPKM level 4.

Menyusul keluarnya surat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 30 tahun 2021 tertanggal tanggal 9 Agustus 2021.

Surat tentang PPKM level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

PPKM level 4 ini mulai berlaku di Luwu Timur pada tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021 atau 14 hari.

Bupati Luwu Timur, Budiman menekankan aparat pemerintah agar melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat perihal penerapan PPKM Level 4.

“Saya minta camat bersama unsur Tripika kecamatan sosialisasikan secara humanis surat edaran PPKM Level 4,” katanya.

“Ingatkan masyarakat untuk menunda kegiatan pesta dan kegiatan menimbulkan kerumunan,” Budiman menambahkan.

Masyarakat diingatkan agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah. Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, masyarakat diingatkan agar menerapkan 5M dimanapun berada.

5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved