Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Takalar Seenaknya, Kemendagri Keluarkan Surat Tidak Terima

Usulan penggantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar Hj Farida dinyatakan tidak diterima Kemendagri.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
ari maryadi/tribungowa.com
Sekretaris Daerah Takalar Arsyad mengambil sumpah Kepala Dinas Dukcapil Takalar Abdul Wahab Muji. 

Pengangkatan itu dilakukan dengan menyampaikan usulan melalui Gubernur Sulsel kepada Menteri Dalam Negeri, pada 23 September 2019 lalu.

"Pengangkatan ini dilakukan demi optimalisasi pelayanan. Kita ikuti prosedur pengusulan melalui Gubernur Sulsel," kata Kepala BKPSDM Takalar, Rahmansyah Lantara kepada Tribun.

"Tapi hingga 14 hari setelah kita usulkaan belum ada balasan, apakah terbit SK atau tidak, makanya Bapak Bupati memutuskan melakukan pengangkatan pejabat baru," tandasnya.

Baca: Unjuk Rasa di Hari Pelantikan Presiden, Wakil Ketua BEM Sospol Unismuh: Gerakan Kami Idealis

Bupati Takalar Berhentikan Lagi Kadis Dukcapil, Sudah Izin Kemendagri?

Bupati Takalar, Syamsari Kitta, kembali melakukan mutasi jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Jumat (18/10/2019).

Hj Farida diberhentikan dari posisi Kepala Dinas Dukcapil Takalar

Dengan begitu, Farida sudah dua kali diberhentikan dari posisi tersebut.

Baca: Hadiri Pesta Panen di Dua Pitue Sidrap, Syaharuddin Alrif Janjikan Ini ke Petani

Mutasi pertama yang dilakukan pada 10 Juli 2019, Hj Farida diberhentikan dari posisi Kadis Dukcapil. Ia digantikan oleh Abdul Wahab Muji.

Belakangan penggantian posisi Kadis Dukcapil ini mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Takalar Syamsari Kitta disoal karena mengganti pejabat dukcapil yang berada di bawah kewenangan Kemendagri.

Baca: Benarkah Honorarium Pegawai Non PNS Pemkot Makassar Dihapus?

Sementara Bupati Takalar tidak menyampaikan ke Kemendagri.

Kemendagri pun memberi sanksi penonaktifan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Takalar, Selasa (27/8/2019).

Layanan adminduk ketika itu lumpuh selama dua pekan.

Baca: VIDEO: Pasar Malili Luwu Timur Terbakar

Puncaknya, Kemendagri menganulir penggantian Kadis Dukcapil Takalar Abdul Wahab Muji.

Bupati Takalar akhirnya mengembalikan Hj Farida pun ke posisi semula, Senin (9/9/2019).

Pemberhentian Kedua

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved