Icong Serahkan Diri ke Polsek Tamalanrea Makassar
Icong berhasil ditangkap setelah menyerahkan diri ke Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit Iptu Amrullah Setiawan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
Keempat lokasi tersebut, diantaranya di Jl Pongtiku, berhasil mencuri motor Honda Beat warna Merah, pada Agustus 2019.
Prodi Perpustakaan dan Sains Informasi UIM Makassar Resmi Dibuka, Ini Jadwal Pendaftarannya
Rental 64 Mobil Lalu Gadaikan, Mahasiswa Asal Wajo Diciduk Satreskrim Polrestabes Makassar
SDN Mallaulu Jadi Pilot Project Kantin Sehat di Luwu Timur
Lalu di Jl Urip sumoharjo, curi motor Beat biru, Jl Langgau, curi Vario, Juli 2019 dan di Maccini, curi Mio Sporty, pada Juni 2019.
Kombes Dicky menjelaskan, pelaku Panca yang diketahui merupakan residivis kasus Curanmor dibawa pengembangan kasus.
"Saat pengembangam, pelaku coba untuk lari. Sudah diberikan peringatan, akhirnya pelaku ditembak dua kali," jelas Dicky.
Diketahui selain amankan dua tersangka, tim Resmob juga mengamankan satu unit motor Beat, diduga kuat hasil curian. (dal)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: