Icong Serahkan Diri ke Polsek Tamalanrea Makassar
Icong berhasil ditangkap setelah menyerahkan diri ke Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit Iptu Amrullah Setiawan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
Peran keduanya sebelum diamuk massa, Ahmad sebagai joki bentor dan Samsir sebagai eksekutor.
Supriady Idrus mengungkapkan, sebelum diamuk massa, keduanya kedapatan hendak membawa kabur dua tabung gas 3 Kg di salah satu warung.
"Saat Ahmad memarkir bentor di depan warung tersebut, Samsir turun dari bentor kemudian mengambil dua buah tabung yang ada di depan warung. Namun pemilik warung tersebut melihat Samsir membawa tabung tersebut, lalu pemilik warung berteriak sehingga keduanya dikejar massa," kata Haji Edy sapaan Supriady Idrus.
Baca: Berawal Interogasi Pencuri Celengan Masjid, Polisi Jeneponto Bekuk 3 Cuaranmor
Keduanya (Samsir dan Ahmad) yang ke arah berbeda berhasil ditangkap warga.
Warga yang geram atas ulah keduanya pun menyarangkan sejumlah pukulan ke arah wajah keduanya.
"Luka yang dialami oleh Samsir, yaitu luka terbuka pada kepala bagian belakang dan luka lecet pada lutut sebelah kiri. Sedangkan, Ahmad luka terbuka pada jidad dan bibir," terah Haji Edy.
Kini keduanya diamankan di Mapolsek Rappocini setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara akibat luka yang diderita.
Baca: Warga Jl Minasaupa Makassar Ancam Hentikan Pembangunan Kantor Lurah Minasaupa.
Buron 7 Bulan, Tim Libas Polsek Karossa Ciduk Pelaku Pencurian Sapi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pelaku pencurian ternak Sapi berinisial A di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulbar, diringkus polisi
Pencurian ternak itu terjadi pada bulan Februari 2019 lalu.
Pelaku A berhasil diringkus setelah melarikan diri selama tujuh bulan.
Ricky Cuaca Kesal Dwi Andika di Tuduh Macam-macam oleh Chika Jessica, Ini Profilnya
Cerita Sedih Dibalik Nikita Mirzani Posting Foto Anaknya Tidur Pakai Guling Segepok Uang Rp 100 Ribu
Ular Raksasa yang Hangus Terbakar di Hutan Kalimantan Mirip Anaconda, ini 5 Fakta Tentang Piton Raja
Penangkapan A dilakukan oleh Tim Libas Polsek Karossa, yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Mukhtar Mahdi, Minggu (15/9/2019).
"Pelaku diringkus tanpa perlawanan,"ujar Iptu Mukhrat via whatsappa kepada Tribun-Timur.com, Senin (16/9/2019).
Iptu Mukhtar mengatakan, pelaku berhasil diamankan atas kerjasama pihak keluarga.
"Kami lakukan Koordinasi intens dengan keluarga terduga pelaku agar mau kembali ke Mamuju," ujar Mukhtar.
Apalagi selama tujuh bulan, pelaku bersembunyi di Kalimantan.