Icong Serahkan Diri ke Polsek Tamalanrea Makassar
Icong berhasil ditangkap setelah menyerahkan diri ke Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit Iptu Amrullah Setiawan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terduga pelaku pencurian dan pemberatan, Armansyah alias Icong (19), berhasil dibekuk tim Opsnal Polsek Tamalanrea, Makassar, Minggu (22/9/2019) dinihari.
Icong berhasil ditangkap setelah menyerahkan diri ke Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit Iptu Amrullah Setiawan.
Penangkapan itu, dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratoko.
Baca: Dua Pencuri Motor Diciduk Tim Resmob Polda Sulsel, Satu Ditembak
Menurut Indratmoko, Icong menyerahkan diri setelah polisi berhasil membujuk keluarganya saat mendatangi rumah Icong di Jl Wasabbe, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
"Anggota mendatangi rumah yang bersangkutan (Armansyah alias Icong), namun tidak ada di rumahnya. Anggota Opsnal pun melakukan koordinasi dengan keluarganya agar si Icong ini menyerahkan diri," kata Indratmoko.
Dan benar saja, beberapa saat setelah dibujuk keluarganya Icong menyerahkan diri ke kantor Polsek Tamalanrea, Makassar.
Baca: Nyaris Dihakimi Warga, Pencuri Kotak Amal di Jeneponto Ditangkap Polisi
Kasus pecurian dan pemberatan yang disangkakan ke Icong, lanjut Indratmoko yaitu pencurian empat velg mobil milik Niraana Aldin (48) warga di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar pada 24 Juni 2019 lalu.
"Berawal dari korban (Nirwana Aldin) memarkir mobilnya di depan rumah, kemudian korban masuk ke dalam rumahnya. Sekitar pukul 02.00 Wita, suami korban bangun dan sudah mendapati empat buah velg mobilnya sudah hilang yang dia parkir depan rumahnya," terang Indratmoko.
Hasil interogasi polisi terhadap Icong, kata Indratmoko, pria 19 tahun mengakui perbuatannya, bah ia telah melakukan pe curian velg bersama tiga rekannya.
Baca: Kepergok Curi Tabung Gas 3 Kg, Samsir dan Ahmad Dikeroyok Warga BTN Minasaupa Makassar
"Pelaku (Icong) mengakui bahwa dia ikut melakukan pencurian velg tersebut bersama empat temanya, yaitu Riswan dan Amar yang sebelumnya sudah ditangkap. Sementara dua lainnya inisial I dan F masih dalam pengejaran," jelasnya.
Kini Icong mendekam di sel tahanan Polsek Tamalanrea, sementara empat velg yang dicuri masih raib lantaran dipasang pada mobil I yang berstatus DPO.

Kepergok Curi Tabung Gas 3 Kg, Samsir dan Ahmad Dikeroyok Warga BTN Minasaupa Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pelaku pencurian tabung gas di warung yang berlokasi di Jl poros BTN Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Makassar, babak belur dihakimi massa, Sabtu (21/9/19).
Kapolsek Rappocini, Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi Minggu (22/9/2019) sore, membenarkan adanya kejadian itu.
Kedua pelaku, Samsir (25) pengemudi bentoe beralamat di Jl Kandea dan Ahmad (25) juru parkir beralamat di Jl Maccini Gusung Makassar.
Baca: Dua Pencuri Motor Diciduk Tim Resmob Polda Sulsel, Satu Ditembak