Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bayi Baru Lahir di Luwu Timur Bisa Langsung Punya KIA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Luwu Timur, Puskesmas, rumah sakit.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Ivan Ismar/tribun Timur
suasana pemanfaatan data kependudukan berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu (18/9/2019). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, terus meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan bagi warga khususnya bayi baru lahir.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Luwu Timur, Puskesmas, rumah sakit.

Selain itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Luwu Timur dan Rumah Sakit Inco Sorowako.

Polisi Tetapkan 60 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan di Kalimantan

18 Nama Pendamping Program READSI di Luwu Utara

ILC Tadi Malam, Fadli Zon Bandingkan Marah Jokowi & Soeharto Soal Kebakaran Hutan, Reaksi Maruarar

Penandatanganan terkait perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu (18/9/2019).

Bupati Luwu Timur Thorig Husler mengatakan, perjanjian kerja sama lintas sektor OPD adalah inovasi sistem pelayanan administrasi kependudukan.

"Tujuannya mewujudkan keberhasilan pemenuhan hak masyarakat atas dokumen kependudukan," kata Husler.

Diharapkan, kerjasama memberikan kemudahan bagi pemenuhan hak identitas anak.

Sehingga bayi yang baru lahir tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil.

Langkah Inspiratif Polygon Mendukung Atlet Indonesia ke Kancah Internasional

Dosen PNUP Bantu Warga Bawasalo Pangkep Alat Penggiling dan Pencampur Pakan Ikan

Lintas Asosiasi Sulsel Menolak Kebijakan BPH Migas Soal Penggunaan Solar, Ini Ancamannya

"Tapi cukup difasilitas kesehatan terdekat yakni Puskesmas di setiap kecamatan," imbuh Husler.

Tujuan lain penerapan PKS untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan.

dimana setiap pemohon khusus Akta Kelahiran, KK dan KIA bagi bayi yang baru lahir.

Plt Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Oksen Bija mengatakan pelayanan setiap bayi yang baru lahir akan difasilitas pelayanan maksimal.

"Dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), KK, dan Akta Kelahiran baik di rumah sakit maupun Puskesmas melalui petugas yang ditunjuk secara khusus," tuturnya.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo1

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved