VIDEO: Begini Cara Astra Motor Makassar 'Lamar Pelanggan' di Hari Pelanggan Nasional 2019
Tak Tanggung-tanggung kepala Wilayah Astra Motor Makassar, Thamsir Sutrisno beserta jajaran manajemennya melakukan pengantaran langsung sepeda motor k
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Syamsul Bahri
Keluarga dan kuasa hukum caleg PPP terpilih DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy, telah memasukkan surat permohonan rehabilitasi ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
Hal itu diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, saat dikonfirmasi tribun, Rabu (4/9/2019) sore.
Baca: DPC PPP Makassar Minta Rahmat Taqwa Quraisy Mundur atau Dipecat
Baca: Istri Rahmat Taqwa Teteskan Air Mata, Tetap Dapat Undangan Pelantikan Anggota DPRD Makassar
Baca: Polrestabes Makassar Belum Izinkan Rahmat Taqwa Ikut Pelantikan Anggota DPRD
"Sampai sekarang RTQ (Rahmat Taqwa Quraisy) masih di kantor untuk keperluan penyidikan. Permohonan (rehabilitasi) ada dari keluarga, kuasa hukum dan partainya," kata Diari.
Terkait permohonan itu diterima atau ditolak, lanjut Diari, ditentukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel.
Menurut Diari, surat permohonan rehabilitasi itu sudah diteruskan ke BNNP Sulsel.
Baca: Busranuddin Baso Tika Mau Temui Rachmat Taqwa, Ini Kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar
Baca: Setwan Makassar Undang Tersangka Rachmat Taqwa, Kompol Diari: Belum Diizinkan
Baca: PPP Dirundung Masalah, Caleg Terpilih Tersangkut Narkoba dan Ijazah Palsu
"Permohonan tersebut kami lanjutkan ke BNNP untuk dilaksanakan assesment oleh TAT. Keputusan atau hasilnya ada disana (BNN)," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Diari, pihaknya tetap memproses secara hukum kasus yang menjerat Rahmat Taqwa.

Bahkan, kata Diari, pihaknya telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Kalau penyidik tetap melanjutkan perkaranya. SPDP juga sudah kami kirim ke Kejaksaan Makassar," jelas Diari.
Rahmat Taqwa ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di rumahnya, Jl Barukang, Selasa (20/8/2019) dini hari.
Ia ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan tembakau gorilla.
Hasil tes urine terhadap RTQ positif mengonsumsi narkoba.
Laporan Wartawan Tribun Timur Desi Triana Aswan