Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Busranuddin Baso Tika Mau Temui Rachmat Taqwa, Ini Kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar

Diketahui, saat ini Rahmat Taqwa Quraisy masih di tahan di Mapolrestabes Makassar, Jl Jend Achmad Yani, Makassar.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Wajah Legislator Terpilih Makassar yang ditangkap kasus narkoba 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menolak Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Makassar, Busranuddin Baso Tika.

Penolakan saat Busranuddin  akan bertemu dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terpilih dari PPP, Rachmat Taqwa Quraisy.

Diketahui, saat ini Rahmat Taqwa Quraisy masih di tahan di Mapolrestabes Makassar, Jl Jend Achmad Yani, Makassar.

Ia ditahan karena positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Setahun Buron, Koruptor Asal Palu Dibekuk Kejari Maros

VIDEO: Keseruan Opening Ceremony HUT ke-67 Kalla Group

Ibu Susilo Bambang Yudhoyono SBY Siti Habibah Meninggal Dunia, Selang 3 Bulan dengan Ani Yudhoyono

"Tidak bisa dibesuk, perlakuan sama," tegas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika kepada wartawan via pesan Whatsapp, Jumat (30/8/2019).

Terpisah, salah satu rekan tersangka, Rachmat yang enggan disebut namanya mengaku mendapat perlakuan sama dengan Ketua DPC PPP Makassar saat dia hendak membesuk Rachmat.

"Tadi saya juga kesana, katanya tidak bisa dibesuk, makanya saya pulang. Kalau aturannya tidak bisa, yah kita tidak bolah paksakan besuk, apalagi kalau datangnya sore," katanya.

Informasi diperoleh Tribun, BBT akronim nama Busranuddin Baso Tika ke Polrestabes Makassar untuk meminta Rachmat mundur dari partai berlambang Kakbah.

Diberitakan sebelumnya, Rahmat Taqwa Quraisy (29), calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditangkap, Selasa (20/8/2019).

etahun Buron, Koruptor Asal Palu Dibekuk Kejari Maros

VIDEO: Keseruan Opening Ceremony HUT ke-67 Kalla Group

Ibu Susilo Bambang Yudhoyono SBY Siti Habibah Meninggal Dunia, Selang 3 Bulan dengan Ani Yudhoyono

Peraih 4.432 suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Dapil II Makassar itu diciduk Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar sekitar pukul 00.30 wita di rumahnya, Jl Barukang II, Makassar.

Dari penangkapan, caleg partai berlambang Kakbah ini ditemukan dua saset klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu, dan dua linting tembakau sintetis.

Sebuah alat isap sabu lengkap dengan pireks kaca, sebuah sendok sabu dari pipet warna putih, dua buah korek api gas, serta sebuah kompor sabu dari botol.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Gunawan Mashar, menyatakan, pergantian calon terpilih sesuai regulasi PKPU No 5 tahun 2019 tentang penetapan calon terpilih dilakukan apabila meninggal dunia.

Termasuk, kata Gunawan, mengundurkan diri dan tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota legislatif DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

"Juga terbukti melakukan tindak pidana Pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap," kata Gunawan, Selasa (20/8/2019).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved