DPC PPP Makassar Minta Rahmat Taqwa Quraisy Mundur atau Dipecat
DPC PPP Makassar Minta Rahmat Mundur atau Dipecat. PPP Makassar membahas masalah hukum dari legislator terpilih PPP, Rahmat Taqwa Quraisy.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan ( DPC PPP ) Kota Makassar mengumpulkan semua pengurus harian dan pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Kantor PPP Makassar, Jl Syarif Al Qadri, Makassar, Sulsel, Kamis (29/8/2019).
Ketua DPC PPP Makassar, Busranuddin Baso Tika mengatakan rapat ini untuk membahas masalah hukum dari legislator terpilih PPP, Rahmat Taqwa Quraisy.
DPC PPP Makassar mengeluarkan rekomendasi kepada Rahmat Taqwa Quraisy.

Rekomendasi yakni meminta kepada Rahmat Taqwa Quraisy untuk mengundurkan diri sebagai kader PPP.
"Kalau tidak mundur maka rekomendasi kedua yakni pemecatan," kata Busranuddin Baso Tika, Jumat (30/8/2019).
Sehabis Salat Jumat, pengurus DPC PPP Makassar akan menemui Rahmat Taqwa Quraisy di tahanan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Besar (Satres Narkoba Polrestabes) Kota Makassar.
"Kita akan sampaikan ke Rahmat Taqwa Quraisy langsung tentang keputusan pengurus harian," katanya.

Sebelumnya, Rahmat ditangkap Tim Satres Narkoba Polrestabes Makassar atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, Selasa (20/8/2019).
Tim Satres Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan barang berupa: alat hisap sabu (bong) botol kaca, dua paket narkoba jenis sabu dan dua linting tembakau sintetis.
Ayah Minta Maaf
KELUARGA besar anggota DPRD Kota Makassar terpilih dari PPP, Rahmat Taqwa Quraisy, meminta maaf atas dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pria berusia 29 tahun itu.
Atas kejadian itu, ayah Rahmat Taqwa Quraisy, Baco Achmad, memberikan pernyataan resmi di kediamannya, Jl Barukang II No 7, Rabu (21/8/2019) malam
Baco Achmad juga menegaskan, putranya terjerat kasus narkoba lantaran salah pergaulan.
Selain itu, Rahmat Taqwa Quraisy mengalami perubahan sikap pasca ibunya meninggal dunia.
Tetap Dapat Undangan Pelantikan Anggota DPRD Kota Makassar