Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polrestabes Makassar Belum Izinkan Rahmat Taqwa Ikut Pelantikan Anggota DPRD

Rahmat belum bisa mengikuti pelantikan bersama 49 anggota DPRD Kota Makassar terpilih, karena masih ditahan kepolisian.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Wajah Legislator Terpilih Makassar yang ditangkap kasus narkoba 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Caleg terpilih DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Qurais (30), belum diijinkan mengikuti pelantikan 9 September, nanti.

Rahmat belum bisa mengikuti pelantikan bersama 49 anggota DPRD Kota Makassar terpilih, karena masih ditahan kepolisian.

Rahmat, oknum anggota DPRD Makassar terpilih periode 2019-2024 ditahan penyidik Polrestabes Makassar, karena narkotika.

Andrie Wongso Berbagi Kiat Sukses di Makassar

Ini Jenis Bantuan Program #Bekerja dari Kementan Bakal Disalurkan di Pinrang

Tingkatkan Kinerja, Satpol PP dan Damkar Barru Ikuti Diklat Teknik Pemadaman dan Securty Awarenes

Hal tersebut dikatakan Kasat Resnarkoba Polrestabes Kompol Diari Astetika, kepada tribun timur.com, Selasa (27/8/2019) sore.

"Yang bersangkutan masih kami amankan. Iya, belum dijinkan karena suratnya belum masuk ke penyidik," ungkap Kompol Diari.

Diberitakan tribun, pihak Staf Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Makassar sudah memberikan voucher pembuatan jasnya.

Terkait hal itu, dikabarkan Rahmat sudah mengukur jasnya di sel tahanan. Tapi Diari membantah soal pengukuran jas Rahmat.

Konsumsi Sabu, Tiga Warga Kecamatan Batang Jeneponto Diringkus Polisi

TRIBUNWIKI: Iran Boikot Kejuaraan Dunia Judo, Simak Sejarah Judo

"Ini pertanyaan kesekian kalinya ke saya terkait yang bersangkutan ukur jas, kabar tersebut hoax dan bohong," lanjut Diari.

Sebelumnya, Rahmat Taqwa dibekuk tim penyidik Satresnarkoba di rumahnya, di Jl Barukang, Makassar, Selasa (20/8) lalu.

Tim juga amankan bukti, alat hisap sabu (bong) botol kaca, dua paket narkoba jenis sabu dan dua linting tembakau sintetis. (*)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved