Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sambut Muharram 1441 H, Masjid At-Taubah Pasar Sentral Sengkang Santuni Penghafal Alquran

Menurut Mediator Anak Yatim dan Kaum Dhuafa At-taubah, Muhammad Akbar Gunawan, donasi yang dititpkan melalui Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang t

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
Dok. Pengelola Masjid At-Taubah Pasar Sentral Sengkang
Sambut Muharram 1441 H, puluhan penghafal Alquran mendapatkan santunan dari Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang, Rabu (4/9/2019). 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sambut Muharram 1441 H, puluhan penghafal Alquran mendapatkan santunan dari Masjid At-taubah Pasar Sentral Ssngkang, Rabu (4/9/2019).

Santunan yang diberikan merupakan donasi dari salah satu pengusaha parfum di Sengkang, Kabupaten Wajo.

Headline Tribun Timur: Ada Apa di Balik Mutasi Kapolda Sulsel? Gubernur & Rektor PTN Makassar

Kosongkan Rujab Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta Tinggal di Rumah Ini

Isi Mandat KONI Sulsel yang Diterbitkan 1985, 9 Venue Kemudian Dikelola YOSS

Astra Motor Makassar Beri Kejutan Buat Pelanggan Loyal

Demi Memperindah Lokasi Kedatangan Raja se Nusantara, PT Mataram Paint Sumbang Cat Panitia FKN Cat

Menurut Mediator Anak Yatim dan Kaum Dhuafa At-taubah, Muhammad Akbar Gunawan, donasi yang dititpkan melalui Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang telah disalurkan sesuai dengan peruntukannya.

"Dari keluarga almarhum Hajja Syamsuduha, kita doakan semoga amal kebaikan almarhuma di terima di sisi Allah," katanya.

Selain itu, membaca Alquran sekaligus doa bersama tersebut juga dimaksudkan agar para donatur lainnya senantiasa diberikan kesehatan serta kemurahan rezeki.

"Di bulan Muharram ini semoga semakin banyak kegiatan berupa kebaikan, khususnya gemar bersedekah baik untuk anak yatim, fakir miskin dan penghafal Alquran," katanya.

Diketahui, ada banyak program sedekah serta santunan dari Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang, seperti santunan ke anak yatim dan kaum dhuafa saban tanggal 7 tiap bulan berjalan.

Sambut Muharram 1441 H, puluhan penghafal Alquran mendapatkan santunan dari Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang, Rabu (4/9/2019).
Sambut Muharram 1441 H, puluhan penghafal Alquran mendapatkan santunan dari Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang, Rabu (4/9/2019). (Dok. Pengelola Masjid At-Taubah Pasar Sentral Sengkang)

Olehnya, Muhammad Akbar Gunawan pun mengajak para donatur serta siapa saja yang berkelebihan harta untuk terus berbagi dan meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan.

"Tidak ada orang yang miskin karena sedekah, karena sesungguhnya harta kita ada milik saudara-saudara kita yang membutuhkan," katanya.

Bila anda ingin berdonasi, dapat disalurkan di nomor rekening 504601000359503 (BRI) atau 0445326618 (BNI) atas nama Muhammad Akbar Gunawan. Atau dapat menghubungi melalui nomor ini 0821 - 8848 - 9770. (TribunWajo.com)

Aktivis Anti Korupsi Pertanyakan Kinerja Polres Wajo

Hampir sebulan pasca dinaikkan statusnya jadi tahap penyidikan, Polres Wajo belum menetapkan tersangka kasus korupsi pada sejumlah proyek fisik dan program pemberdayaan masyarakat di Desa Botto, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo yang diduga fiktif.

Proyek dan program diduga fiktif tersebut bersumber dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 dan 2018, disinyalir merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Baca: Tiga Perwira Polres Wajo Dimutasi, Ini Namanya

Baca: BREAKING NEWS: Dua Tahanan Kejari Wajo Kabur Saat Hendak Dititipkan ke Rutan Sengkang

Baca: Personel Polres Wajo Salat Gaib Untuk Brigadir Anumerta Hedar

Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Hamka pun menyoal lambannya penyidikan kasus rasuah tersebut dan belum adanya tersangka yang ditetapkan.

"Perlu dipertanyakan itu, karena menaikkan status ke penyidikan menandakan penyidik sudah punya bukti kuat," katanya.

Hamka pun menambahkan, jika kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka asumsi publik pun bisa bermacam-macam.

"Kalau berlarut-larut tidak ada tersangka maka masyarakat bisa berasumsi macam-macam," katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji menyebutkan, untuk penetapan tersangka kasus korupsi ADD dan DD Desa Botto menunggu tim BPKP turun langsung ke lokasi.

"Untuk penetapan tersangka tim BPKP belum turun meninjau lokasi langsung, kalau sudah dari situ akan mengaudit kerugian negara," katanya, Selasa (3/9/2019).

Lebih lanjut, hasil audit dari BPKP tersebutlah yang kelak akan dibawa ke Polda Sulsel untuk kembali dilakukan gelar perkara untuk mengetahui siapa tersangkanya.

"Kita sudah surati BPKP dan sudah ada balasannya, terkait jadwalnya akan segera disampaikan, kita tinggal tunggu BPKP," katanya.

Sebelumnya, Unit Tipikor Satreskrim Polres Wajo telah memeriksa 23 orang saksi, termasuk 1 saksi ahli dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan.

Diduga, proyek pembangunan fisik dan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Pemerintah Desa Botto tidak sesuai dengan RAB dan petunjuk teknis.

Dua Tahanan Kejari Wajo Kabur Saat Hendak Dititipkan ke Rutan Sengkang

Dua tahanan Kejaksaan Negeri Wajo kabur saat hendak dititipkan dalam Rutan Sengkang, Selasa (3/9/2019) malam.

Diketahui, tahanan tersebut adalah Bahtiar alias Ulla bin Ambo Tang dan Asse bin Jumari yang merupakan terdakwa kasus curanmor di wilayah hukum Tempe, Kabupaten Wajo.

Baca: Ini Jenis Pelanggaran Pengendara di Wajo Terbanyak Terjaring di Operasi Patuh 2019

Baca: VIDEO: Aksi Nekat dan Kocak Pengendara Kelabui Polisi Pakai Helm Pisang di Wajo

Baca: BREAKING NEWS: Pelantikan Anggota DPRD Wajo, Sat Pol PP Larang Jurnalis Masuk

Saat ini, pihak sipir dan beberapa jaksa dibantu dengan pihak kepolisian sedang melakukan pencarian.

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Eko Bambang Marsudi pun membenarkan kaburnya dua tahanan titipan tersebut saat hendak dimasukkan ke dalam rutan.

"Infonya seperti itu, tunggu pidum dulu kita masih lakukan pencarian," katanya saat ditemui di Rutan Sengkang, Selasa (3/9/2019) malam.

Sementara, Kepala Rutan Sengkang, Syahril Efendi pun juga enggan berkomentar lebih lanjut.

"Tunggu perkembangan dulu," katanya.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Timur, kaburnya dua tahanan titipan tersebut ketika hendak dimasukkan di dalam rutan.

Bahtiar dan Asse yang baru saja dibawa menggunakan mobil tahanan Kejari Wajo tersebut, ketika diturunkan dari mobil memanfaatkan kelemahan pengawalannya untuk melarikan diri melalui tengah Rutan Sengkang.

Kajari dan Kasi Intel Wajo Enggan Temui Jurnalis

Kejari Wajo, Eko Bambang Marsudi dan Kasi Intel Kejari Wajo, Andi Sumardi enggan menemui sejumlah jurnalis yang hendak mengonfirmasi sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya, Selasa (3/9/2019).

Diketahui, ada indikasi Kejari Wajo menghentikan secara diam-diam kasus dugaan korupsi ADD dan DD Desa Awo.

Bupati Bone: Angka Stunting di Bone Capai 40, 36 Persen

31 Tahun Mengabdi, Ini Profil Plt Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno

PMI Makassar Distribusikan Air Bersih ke Warga Ujung Tanah

Anggaran Pembangunan Kantor Kecamatan Baebunta Selatan Luwu Utara Rp 1,5 Miliar

Gimana Ayu Ting Ting, Duo Semangka & Siti Badriah? Inul Daratista Awal Karir Diminta Perawannya

Juga, ada lambannya progres sejumlah kasus yang ditangani.

Sudah dua pekan lebih dua pejabat tersebut enggan menemui jurnalis. Bahkan, pesan singkat maupun panggilan telepon enggan dijawabnnya.

Menurut satpam yang bertugas di Kejari Wajo, dua pejabat tersebut sedang rapat.

"Rapat Pak, biasa lama itu kalau rapat," katanya.

Namun, satpam tersebut enggan memberitahu sekaitan rapat tersebut.

Suasana di lobi Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Selasa (3/9/2019).
Suasana di lobi Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Selasa (3/9/2019). (hardiansyah/tribunwajo.com)

Bahkan, sebuah lembaga sipil yang konsen memantau, mengawasi, serta mendorong pemberantasan rasuah, Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi telah melayangkan surat ke Kejari Wajo sekaitan permintaan informasi penanganan perkara dugaan korupsi DD dan ADD yang ditangani Kejari Wajo.

Surat bernomor 35/B/ACC-Sulawesi/Mks/VIII/ 2019 bertanggal 22 Agustus 2019 belum jua direspon.

"Belum ada (balasan), kita madih tunggu-tunggu," kata salah satu peneliti ACC Sulawesi, Hamka.

Sebelumnya, Hamka menyesalkan sikap Kejari Wajo yang tertutup terhadap akses informasi. Dirinya menganggap, apabila masyarakat berasumsi macam-macam adalah wajar.

"Ketika kasus yang ditangani tidak terbuka atau transparan maka kecurigaan publik terhadap penanganan perkara itu bisa ada, bisa saja publik berasumsi macam-macam," katanya. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved