Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS: Dua Tahanan Kejari Wajo Kabur Saat Hendak Dititipkan ke Rutan Sengkang

Diketahui, tahanan tersebut adalah Bahtiar alias Ulla bin Ambo Tang dan Asse bin Jumari yang merupakan terdakwa kasus curanmor

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
hardiansyah/tribunwajo.com
Suasana Rutan Sengkang pascakaburnya dua tahanan Kejaksaan Negeri Wajo saat hendak dititipkan di Rutan, Selasa (3/9/2019) malam. 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Dua tahanan Kejaksaan Negeri Wajo kabur saat hendak dititipkan dalam Rutan Sengkang, Selasa (3/9/2019) malam.

Diketahui, tahanan tersebut adalah Bahtiar alias Ulla bin Ambo Tang dan Asse bin Jumari yang merupakan terdakwa kasus curanmor di wilayah hukum Tempe, Kabupaten Wajo.

Baca: Ini Jenis Pelanggaran Pengendara di Wajo Terbanyak Terjaring di Operasi Patuh 2019

Baca: VIDEO: Aksi Nekat dan Kocak Pengendara Kelabui Polisi Pakai Helm Pisang di Wajo

Baca: BREAKING NEWS: Pelantikan Anggota DPRD Wajo, Sat Pol PP Larang Jurnalis Masuk

Saat ini, pihak sipir dan beberapa jaksa dibantu dengan pihak kepolisian sedang melakukan pencarian.

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Eko Bambang Marsudi pun membenarkan kaburnya dua tahanan titipan tersebut saat hendak dimasukkan ke dalam rutan.

"Infonya seperti itu, tunggu pidum dulu kita masih lakukan pencarian," katanya saat ditemui di Rutan Sengkang, Selasa (3/9/2019) malam.

Sementara, Kepala Rutan Sengkang, Syahril Efendi pun juga enggan berkomentar lebih lanjut.

"Tunggu perkembangan dulu," katanya.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Timur, kaburnya dua tahanan titipan tersebut ketika hendak dimasukkan di dalam rutan.

Bahtiar dan Asse yang baru saja dibawa menggunakan mobil tahanan Kejari Wajo tersebut, ketika diturunkan dari mobil memanfaatkan kelemahan pengawalannya untuk melarikan diri melalui tengah Rutan Sengkang.

Kajari dan Kasi Intel Wajo Enggan Temui Jurnalis

Kejari Wajo, Eko Bambang Marsudi dan Kasi Intel Kejari Wajo, Andi Sumardi enggan menemui sejumlah jurnalis yang hendak mengonfirmasi sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya, Selasa (3/9/2019).

Diketahui, ada indikasi Kejari Wajo menghentikan secara diam-diam kasus dugaan korupsi ADD dan DD Desa Awo.

Bupati Bone: Angka Stunting di Bone Capai 40, 36 Persen

31 Tahun Mengabdi, Ini Profil Plt Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno

PMI Makassar Distribusikan Air Bersih ke Warga Ujung Tanah

Anggaran Pembangunan Kantor Kecamatan Baebunta Selatan Luwu Utara Rp 1,5 Miliar

Gimana Ayu Ting Ting, Duo Semangka & Siti Badriah? Inul Daratista Awal Karir Diminta Perawannya

Juga, ada lambannya progres sejumlah kasus yang ditangani.

Sudah dua pekan lebih dua pejabat tersebut enggan menemui jurnalis. Bahkan, pesan singkat maupun panggilan telepon enggan dijawabnnya.

Menurut satpam yang bertugas di Kejari Wajo, dua pejabat tersebut sedang rapat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved