Kronologi Cewek Meninggal Usai Dilempar HP oleh Pacar Gegara Tolak Makan Bareng, Gini Selanjutnya
harus meregang nyawa dengan cara yang tak wajar, dilempar handphone ( HP) oleh kekasihnya sendiri di kamar kosnya.
Kronologi Cewek meninggal Usai Dilempar HP oleh pacar Gegara Tolak Makan Bareng, Gini Selanjutnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh naas nasib wanita 22 tahun, Surni Puling Tuati.
Cewek asal Batutenata, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT ini harus meregang nyawa dengan cara yang tak wajar, dilempar Handphone ( HP) oleh pacar sendiri di kamar kosnya.
Sang kekasih yang geram melemparinya dengan HP namun korban tak langsung meninggal di tempat melainkan sempat pingsan dan tak sadarkan diri.
Dia kemudian diboyong ke RSUD Kalabahi dan ternyata tak bisa bertahan lalu ia pun meninggal dunia saat tiba di ruang gawat darurat, Minggu (13/1/2019).
Baca: Agenda Gubernur Sulbar Hari Ini, Salah Satunya Rakor Persiapan Latsar CPNS
Kejadian selengkapnya:
Saat itu, Sabtu (12/1/2019), sekira pukul 13.30 WITA, Noke alias HM, 23 tahun, pacar Surni, menyuruh Surni untuk memasak nasi.
Namun permintaan itu ditolak Surni. Noke pun naik pitam.
Noke memukul Surni menggunakan kain selimut sebanyak dua kali yang mengenai wajah korban.
Mendapat perlakuan itu, Surni pun membalas dengan mengambil gelas dan piring, lalu memecahkannya di depan Noke.
Pertengkaran ini pun berakhir sementara dengan Noke yang pergi dari kosan.
Namun, pada Minggu (13/1/2019), sekitar pukul 14.00 Wita, Noke hendak membangunkan Surni untuk mengajak makan siang bersama.
Namun ajakan tersebut ditolak Surni.
Mendapat penolakan itu, kembali Noke naik pitam.
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG, Siang Hingga Malam Jeneponto Diguyur Hujan Lokal
Baca: TERPOPULER: Ketahuan, Ini Alasan Rocky Gerung Tak Henti Menghujat Jokowi Namun Ogah Hujat SBY
Baca: 10 Transfer Update: Persija, Persib, & PSM Wajib Waspadai Pemain Bali United, Persebaya, dan MU
Ia pun marah. Noke melempar handphone yang dipegangnya ke arah Surni.
Handphone itu pun melayang dan mengenai tepat di mata kanan Surni.
Tak puas, Noke kembali melayangkan pukulan ke arah Surni dengan menggunakan tangan kanannya.
Pukulan keras itu mengenai pundak Surni.
Mendapat pukulan telak itu, wanita muda ini pun jatuh pingsan dan tak sadarkan diri.
"Mengetahui korban tak sadarkan diri, pelaku lalu meminta bantuan salah satu saksi untuk bersama-sama membawa korban ke RSUD Kalabahi untuk mendapatkan tindakan medis," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada POS-KUPANG.COM, Senin (14/1/2019).
Setibanya di RSUD Kalabahi, Surni langsung diterima oleh dokter pihak rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia pada saat tiba di RSUD Kalabahi.
“Mengetahui kondisi korban telah meninggal dunia, pelaku nekat melarikan diri melalui pintu belakang RSUD Kalabahi," kata ujar mantan Kapolres Manggarai Barat ini.
Polisi dari Polres Alor yang mendapatkan laporan melakukan pengejaran, Noke pun berhasil dibekuk di depan kantor KPU Kabupaten Alor yang saat itu melakukan pengamanan di kantor KPU Kabupaten Alor.
Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Alor guna pemeriksaan atau proses hukum lebih lanjut.
Baca: Dua Residivis Begal Dihadiahi Timah Panas Timsus Polda Sulsel
Baca: Ada 4 Kasus Tersambar Petir hingga Tewas Terjadi Selama 3 Bulan Terakhir di Wilayah Sulsel!
Baca: Entah Kebetulan, 4 Tim Teratas Liga 1 2018 Sama-sama Kehilangan Pelatih Andalan
Bunuh Pacar karena Cemburu
Sementara itu, kasus lain terjadi di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
ATT alias RH (26), pemuda asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, tega membunuh pacarnya sendiri, Nuryanti (29) asal Batam, Kepulauan Riau.
Kejadian kekasih membunuh pacar ini terjadi di sebuah hotel di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores, NTT.
Nuryanti dibunuh pada bulan Agustus 2017 oleh pacarnya ATT alias RH (26), asal Bulukumba-Sulawesi Selatan dengan cara dicekik di salah satu kamar hotel di Labuan Bajo karena cemburu.
Jenazah korban dibiarkan oleh pelaku di kawasan Bukit Cinta Labuan Bajo.
Kerangka korban ditemukan oleh salah seorang warga pada November 2017, lalu melaporkan ke Polres Mabar.
Baca: Viral Video Massa Geruduk Gereja Bubarkan Ibadat, Kronologi Lengkap dan Penjelasan Polisi & Menag
Baca: Muhammad Amir Jadi Pelaksana Tugas Sekretaris LLDikti IX Wilayah Sulawesi dan Gorontalo
Baca: Diungkap Mucikari, Vanessa Angel Tidur dengan Pejabat? Beginilah Mobil Penjemput Mereka di Bandara
Sejak saat itu polisi bekerja keras dan berhasil membekuk pelaku di Bulukumba.
Setelah dibekuk, polisi membawa pelaku ke Labuan Bajo dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.
ATT alias RH dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Tolak Ajakan Makan Bersama, Surni Dilempar Handphone Hingga Meregang Nyawa di Tangan Pacarnya