Dua Residivis Begal Dihadiahi Timah Panas Timsus Polda Sulsel
Cidu dan Pute, dua pelaku pencurian dan kekerasan atau curas ini hanya pasrah, saat tim medis RS Bhayangkara mengangkat peluru
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Resky alias Cidu (18) dan rekannya, Yogi Sandi alias Pute (18) hanya berbaring menahan sakit, usai ditembak polisi.
Cidu dan Pute, dua pelaku pencurian dan kekerasan atau curas ini hanya pasrah, saat tim medis RS Bhayangkara mengangkat peluru dari kakinya, Selasa (15/1/2019).
Keduanya ditembak di kaki kanan usai melawan pihak Timsus Polda Sulsel saat digelar pengembangan kasus, dipimpin Dantim Timsus Polda, IPDA Artenius MB.
Baca: Foto 3 Saudara Prabowo Subianto yang Hebat, tapi Kurang Terkenal, Kekayaan Adiknya Rp 11,9 T
"Mereka coba melawan dan lompat dari mobil saat dilakukan pengembangan di Biringkanaya, sudah diperingatkan," kata Ipda Artenius MB, di RS Bhayangkara.
Kata Artenius, kedua pelaku merupakan residivis kasus begal, baru saja bebas. Tapi mereka kembali melakukan Curas atau begal di wilayah Biringkanaya.
"Mereka ini pelaku lama, setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan mereka lakukan lagi. Ada juga beberapa kasus jambret di Makassar," lanjut Artenius.
Sebelumnya, Cidu dan Pute ditangkap Timsus Polda didua lokasi berdebada di Makassar. Pute ditangkap di Jl Sukaria 14, Kelurahan Tamamaung, Makassar.
Sedangkan Cidu ditangkap Timsus di Jl Katimbang, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar Berdasar LP / 1193 / XII / 2018 / Tabes Mksr / Biringkanya. (*)