Penyekap Siswi SMP Asal Gowa Setubuhi Korbannya 10 Kali
"Saya inapkan dia di rumah. Saya ajak tidur berdampingan. Saya telah 10 kali melakukan hubungan badan," tutur Amrijal.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Amrijal (20 tahun) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polres Gowa.
Pemuda yang beralamat di Kompleks BTP Blok A/C Kota Makassar ini diketahui membawa lari perempuan di bawah umur, NF (13 tahun).
Selain membawa lari NF, Amrijal rupanya tega melakukan hubungan badan terhadap siswi yang duduk di bangku SMP itu.
Baca: Polres Gowa: Siswi Korban Penyekapan Sering Dipukul Ibunya
Baca: Siswa SMP di Gowa Disekap Selama Sebulan, Berikut Pengakuan Mengejutkan Pelaku
Baca: Kenalan di Facebook, Siswi SMP di Gowa Ini Disekap Pemuda Nyaris Sebulan! Bagaimana Nasibnya?
Amrijal melampiaskan nafsunya kepada perempuan yang masih di bawah umur ini.
"Saya inapkan dia di rumah. Saya ajak tidur berdampingan. Saya telah 10 kali melakukan hubungan badan," tutur Amrijal.
Amrijal bercerita, dirinya pertama kali berkenalan dengan NF melalui media sosial Facebook. Keduanya yang sering chatingan lalu kian akrab hingga akhirnya berpacaran.
"Tiga Minggu lamanya kami saling chating di Facebook, lalu kami pun berpacaran," kata Amrijal.
Baca: VIDEO: Polsek Ujung Bulu Amankan Puluhan Motor Bodong di Bulukumba
Amrijal dan NF lalu sepakat untuk saling bertemu langsung. Pertemuannya berlangsung di depan SD Kaleanasappu Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Sabtu (1/12/2018). Amrijal pun mengajak korban pergi ke rumahnya.
"Mereka berboncengan mengendarai motor Suzuki Titan warna hitam dan langsung menuju ke rumah pelaku di Kompleks BTP Kota Makassar," papar Kapolsek Bontonompo, Iptu Syahrir.
Amrijal rupanya menginapkan NF selama sebulan. Ia beralasan jika, NF menolak pulang ke rumah orang tuanya dan memilih dibawa lari.
"Dia yang minta dibawa lari. Jadi saya bawa ke rumah. Sempat saya suruh pulang, tapi dia tidak mau," kilah Amrijal.
Baca: Amrijal, Tersangka Penyekap Siswi SMP Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Polisi akhirnya berhasil menyelematkan NF setelah satu bulan 8 hari dibawa lari oleh Amrijal. NF terbebas dari belenggu Amrijal setelah polisi mendatangi dan menangkap pelaku di rumahnya, Kompleks BTP Blok A/C Kota Makassar.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, polisi menyesalkan sikap Amrijal yang tidak memiliki iktikad baik memulangkan NF ke rumah orang tuanya.
Amrijal malah mengambil kesempatan dan melakukan perbuatan tak pantas.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com