Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

962 PPPK Belum Terima Gaji, PSI Toraja Utara Minta Pemkab Cari Solusi

Ia meminta pemerintah daerah segera mencari solusi karena persoalan tersebut menyangkut hak dan keberlangsungan

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
Tribun-timur.com/Zul Fadli
Sekretaris PSI Toraja Utara, Julianto Raya Palimbong 

PSI berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret terkait pembayaran gaji dan perpanjangan SK agar tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan di kalangan PPPK maupun masyarakat.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini dan memastikan hak-hak PPPK di Toraja Utara tetap diperjuangkan," tutup Julianto.

Ditata Ulang

Menanggapi hal tersebut, Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap PPPK.

Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi perangkat daerah dengan kemampuan keuangan daerah.

"Kami tidak memberhentikan. Namun, kontrak mereka memang sudah berakhir dan sekarang sedang dievaluasi apakah masih benar-benar dibutuhkan atau tidak," ujar Frederik, Selasa (9/6/2026).

Ia mengungkapkan, belanja pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara saat ini mencapai sekitar Rp214 miliar per tahun.

Karena itu, diperlukan penataan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan produktif.

Selain aspek anggaran, pemerintah daerah juga akan memperhatikan disiplin kerja pegawai.

Menurut Frederik, pegawai yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya tidak dapat dipertahankan.

Bupati juga mengaku menemukan ketimpangan distribusi PPPK di sejumlah instansi.

Salah satunya terdapat kecamatan yang memiliki lebih dari 20 PPPK sehingga perlu dikaji kembali kesesuaiannya dengan kebutuhan pelayanan.

Karena itu, evaluasi akan dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing perangkat daerah dengan melibatkan pimpinan instansi terkait.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved