Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Olive Akui Berani Edarkan Sabu di Toraja Setelah Dapat Bekingan Kanit Narkoba

Mantan Kanit Narkoba Polres Tana Toraja Aiptu Nasrullah disebut bekingi peredaran narkoba yang dikendalikan Olive.

Tayang:
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Anastasya Saidong Ridwan
KASUS NARKOTIKA - Tersangka Olive (41) keluar dari ruang persidangan dengan tangan diborgol, usai pelaksanaan sidang pemeriksaan saksi kasus Pengedaran Narkotika di Toraja, yang dilaksanakan pada Rabu (3/6/2026) di Pengadilan Negeri 1B Makale, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulsel. 

 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKALE - Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, Evanolya Tandipali alias Olive, mengungkap awal mula dirinya terjun ke bisnis haram peredaran sabu di wilayah Toraja saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makale, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (3/6/2026).

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Olive mengaku mulai berani mengedarkan sabu setelah bertemu dengan mantan Kanit Narkoba Polres Tana Toraja, Aiptu Nasrullah.

Saat itu katanya, Aiptu Nasrullah disebut menawarkan perlindungan atau "bekingan" agar aktivitas peredaran narkoba dapat berjalan lancar.

Sidang tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Makale, Medi Rapi Batara Randa, didampingi hakim anggota sekaligus Juru Bicara PN Makale, Yudhi Bombing.

Pernyataan itu disampaikan Olive usai tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum selesai memberikan keterangan dan meninggalkan ruang sidang.

Di hadapan majelis hakim, Olive mengaku pertemuan dengan mantan Kanit Narkoba tersebut terjadi pada Oktober 2025.

Baca juga: Sidang Bandar Narkoba Oliv Ungkap Sabu yang Beredar di Tana Toraja Berasal dari Sidrap

Saat itu, kata Olive, dirinya ditawari untuk memberikan setoran sebesar Rp10 juta per minggu sebagai biaya keamanan agar aktivitas peredaran sabu tidak mengalami hambatan.

"Saya okekan saja tidak tawar-menawar," ungkap Olive dihadapan majelis hakim.

Menurut pengakuannya, selama periode Oktober 2025 hingga penangkapan dirinya, total uang yang telah diserahkan kepada oknum tersebut mencapai sekitar Rp110 juta.

Olive menyebut sebelum bertemu dengan mantan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu Nasrullah tersebut dirinya hanya sebagai pengguna narkotika.

Namun setelah adanya tawaran perlindungan itu, ia mulai berani masuk ke jaringan peredaran sabu.

Dalam persidangan juga terungkap sumber pasokan sabu yang diperoleh Olive berasal dari seorang bandar di Kabupaten Sidrap berinisial SDY.

Olive mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan SDY.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved