TOPIK
Tuntutan Nurdin Abdullah
-
Pakar hukum pidana Universitas Bosowa Prof Marwan Mas mempertanyakan tuntutan 6 tahun penjara bagi Gubernur Sulsel (non aktif) Nurdin Abdullah
-
PAN bersama PKS dan PDIP adalah partai pengusung pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman di Pilgub Sulsel 2018 lalu.
-
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) punya dua pertimbangan melihat kasus yang menjerat Nurdin Abdullah.
-
Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, menilai tuntutan enam tahun penjara ke terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel non aktif
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Nurdin Abdullah 6 tahun penjara.
-
JPU KPK, Zainal Abidin dalam pembacanaan tuntutan mengatakan, "Apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti pidana kurungan selama 6 bulan,"
-
Nurdin Abdullah diyakini telah menerima suap dan gratifikasi saat masih menjabat sebagai gubernur Sulsel.
-
Pengacara Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, terlalu berat untuk kliennya.
-
Nurdin Abdullah merupakan terdakwa suap dan gratifikasi saat ia menjabat sebagai gubernur Sulsel.
-
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati tuntutan enam tahun penjara terhadap Nurdin Abdullah.
-
Terdakwa penerima suap dan gratifikasi sekaligus Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah dituntut 6 tahun penjara. JPU KPK Zainal Abidin membacaka
-
Ada tiga JPU KPK yang hadir. Mereka Zainal Abidin, Andry Lesmana dan Dodi L Siahaan
-
Tiga JPU membacakan materi tuntutan setebal 787 halaman dengan total lima bundel secara bergantian.
-
Sidang Tipikor Perizinan dan Pembangunan Infrastruktur di Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021, Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat kembali digelar hari ini.
-
Atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Perizinan dan Pembangunan Infrastruktur di Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021