Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tuntutan Nurdin Abdullah

Nonton Pembacaan Tuntutan Nurdin Abdullah di Youtube KPK, Ini Linknya

Ada tiga JPU KPK yang hadir. Mereka Zainal Abidin, Andry Lesmana dan Dodi L Siahaan

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Youtube KPK
Sidang lanjutan Terdakwa Nurdin Abdullah disiarkan langsung via akun Youtube Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (15112021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah disiarkan langsung via akun Youtube Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (15/11/2021).

Dimana linknya https://youtu.be/Q4fDNibtek8.

Hingga berita ini diturunkan, proses sidang masih berlangsung.

Di youtube KPK, hingga pukul 13.50 Wita, sudah disuka 61 akun dan tidak suka 8 akun.

Sayang live chatnya ditutup.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Ibrahim Palino menyilakan JPU KPK untuk membacakan tuntutannya kepada Nurdin Abdullah pukul 11.10 wita.

Ada tiga JPU KPK yang hadir.

Mereka Zainal Abidin, Andry Lesmana dan Dodi L Siahaan.

Mereka bergantian membacakan tuntutan.

Zainal mengatakan, surat tuntutan yang pertama dibacakan yakni Nurdin Abdullah.

"Ketebalannya sekitar 787 halaman," ujar Zainal.

Namun JPU tak akan membacakan semuanya.

"Kami mohon izin bacakan pendahuluan, dakwaan, keterangan saksi nama-nama saja, keterangan terdakwa, dan tuntutan," jelas Zainal.

Hal tersebut disetujui terdakwa, penasehat hukum terdakwa dan Majelis Hakim.

Zainal pun membacakan surat tuntutan di hadapan Majelis Hakim.(aly)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved